Sumber foto: Google

Cak Imin Usul Pemerintah Beli Hotel di Arab Saudi untuk Istirahat Jamaah Haji

Tanggal: 21 Feb 2025 09:24 wib.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang lebih akrab disapa Cak Imin, mengemukakan sebuah usulan besar terkait pelayanan haji. Dalam acara diskusi yang digelar PKB dengan tema "Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh", Cak Imin mengusulkan agar Pemerintah Indonesia membeli hotel atau membangun apartemen di kota suci Makkah dan Madinah untuk digunakan sebagai tempat istirahat jamaah haji.

Usulan ini dilontarkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia yang berangkat setiap tahun. Cak Imin berharap dengan adanya fasilitas tersebut, jamaah haji dapat memiliki tempat yang lebih layak dan nyaman untuk beristirahat, mengingat jarak yang cukup jauh dan cuaca yang panas di Arab Saudi.

Cak Imin menilai bahwa dengan adanya dana yang cukup, Indonesia bisa membeli hotel di Makkah dan Madinah, dua kota suci yang menjadi tujuan utama ibadah haji. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan jamaah, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia melalui investasi aset yang produktif.

"Kalau ada duit, harus beli hotel di Makkah dan Madinah. Beli hotel dan menjadi aset dari pelaksanaan haji tiap tahun. Beli hotel atau bikin condominium, atau bikin apartemen, atau apa saja, yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Menurut Cak Imin, salah satu tantangan utama yang dihadapi jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi adalah kurangnya fasilitas yang memadai, terutama di Makkah yang seringkali dipadati oleh jutaan jamaah dari berbagai negara. Dengan memiliki aset berupa hotel atau apartemen, Cak Imin yakin Indonesia dapat memberikan tempat yang lebih nyaman untuk para jamaah haji, yang juga bisa digunakan untuk keperluan lain di luar ibadah haji, seperti akomodasi umrah.

Pembangunan fasilitas ini, menurut Cak Imin, akan memberikan banyak keuntungan, baik bagi jamaah haji maupun bagi negara. Selain memperbaiki kualitas pelayanan, Indonesia juga bisa memperoleh penghasilan dari aset tersebut melalui sewa atau penyewaan kamar kepada jamaah haji dan umrah lainnya. Di sisi lain, hal ini juga akan memperkuat ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan potensi besar yang ada di Arab Saudi.

Dalam konteks ini, investasi Indonesia di Makkah dan Madinah berpotensi tidak hanya membantu mewujudkan kesejahteraan jamaah haji, tetapi juga mendatangkan keuntungan finansial yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program ibadah haji berikutnya. Cak Imin berpendapat bahwa aset ini bisa menjadi jaminan yang berguna untuk kelangsungan pembiayaan haji yang lebih efisien, bahkan bisa meningkatkan kualitas program umrah yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.

Cak Imin juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan haji yang lebih baik, baik dari segi kualitas pelayanan maupun pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, perubahan regulasi ini akan sangat bermanfaat bagi jamaah, pemerintah, serta penyelenggara haji di Indonesia.

Dengan adanya usulan ini, Cak Imin berharap pemerintah bisa melihat potensi besar dalam pembelian hotel atau pembangunan apartemen di Makkah dan Madinah, yang tidak hanya bermanfaat untuk kenyamanan jamaah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. PKB siap mendukung langkah ini untuk memperbaiki pelayanan ibadah haji di masa depan.

Usulan Cak Imin untuk membeli hotel atau membangun apartemen di Makkah dan Madinah membawa konsep baru yang mengarah pada optimalisasi pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia. Selain memberikan kenyamanan kepada jamaah, investasi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat finansial dan produktifitas jangka panjang, serta berkontribusi terhadap pembiayaan ibadah haji Indonesia di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved