Bulan Suci Ramadhan jadikan Moment Perdamaian Alumni 212 dengan Pemerintah
Tanggal: 17 Jun 2017 23:24 wib.
Tampang.com- Berbagai kasus yang menimpa alumni aksi 212 membuat Presidium lumni 212 menyampaikan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) yang menganggap penangkapan atau kasus yang menjerat para alumni aksi 212 merupakan tindakan kriminalisasi ulama. Presidium alumni 212 juga meminta pihak Komnas HAM sebagai penghubung untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.
Sekertaris Jenderal Presidium alumni 212, Hasri Harahap mengatakan pihaknya sudah meminta Komnas HAM untuk melakukan rekonsiliasi atau islah kepada presiden Jokowi karena peran komnas HAM sebagai sebuah lembaga negara. Hasri juga berharap, moment rekonsiliasi ini bisa berlangsung sebelum Bulan suci ramadhan berakhir karena selama bulan suci alangkah baiknya jika saling memaafkan.
Presidium alumni 212 juga meminta Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan lembaga ini terkait adanya dugaan kriminalisasi ulama terhadap sejumlah pihak terkait kasus hukum yang menjerat para ulama alumni 212 seperti Al Khaththath, ustad alfian Tandjung dan kasus Habib Rizieq Shihab.
Pihak Komnas HAM sendiri melalui salah satu komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan bahwa rekomendasi dugaan kriminalisasi ulama yang diselidiki oleh Komnas HAM hampir selesai laporannya dan naantinya akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Menurut Siane, Komnas HAM ingin rekomendasi itu harus benar-benar layak sebelum di terima Jokowi. Terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang atas dugaan kriminalisasi ulama.