Sumber foto: Google

Bertemu Mendagri Australia, Yusril Serahkan Draf Pemindahan Terpidana "Bali Nine"

Tanggal: 6 Des 2024 12:47 wib.
Menteri Koordinator bidang Hukum HAM Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyerahkan draf terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana asal Australia yang tergabung dalam Bali Nine. Saat ini pihaknya menunggu respons dari Pemerintah Australia.

Menteri Koordinator bidang Hukum HAM Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, untuk membahas draf perjanjian pemindahan narapidana yang diperlukan bagi para terpidana, termasuk yang tergabung dalam kelompok Bali Nine. Draf tersebut telah diserahkan oleh Yusril kepada Mendagri Australia, sebagai tindak lanjut atas pembahasan sebelumnya antara kedua pihak pada pertemuan sebelumnya. 

Yusril mengatakan, pihaknya menunggu respons dari Pemerintah Australia. Ia mengatakan, pemindahan anggota Bali Nine bisa segera dilakukan, jika Pemerintah Australia menyetujui seluruh poin dalam draf tersebut, Poin-poin tersebut yakni:


Negara yang bersangkutan menghormati kedaulatan negara Indonesia
 Negara tersebut menghormati putusan final pengadilan Indonesia dan tidak bisa mempertanyakan hal itu
 Ketika dilakukan pemindahan narapidana, Indonesia tetap diberi akses untuk mematau perkembangan narapidana
 Indonesia menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana
Indonesia berhak memberikan status pencekalan terhadap narapidana yang telah dipindahkan ke negara asal


Bali Nine adalah kelompok narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena terlibat dalam penyelundupan narkoba. Setelah melalui proses hukum yang panjang, dua di antara mereka dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015, sedangkan yang lainnya menjalani hukuman berat di penjara di Indonesia. Sejak saat itu, pemerintah Australia telah berupaya untuk memindahkan narapidana yang masih hidup ke negara asal mereka.

Di tengah perjuangan diplomasi untuk pemindahan narapidana, Yusril menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan draf perjanjian pemindahan narapidana kepada pemerintah Australia. Draf ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum untuk pemindahan narapidana asal Australia, termasuk anggota Bali Nine, kembali ke negara asal mereka. Yusril juga menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu respons dari pemerintah Australia terkait draf perjanjian tersebut.

Selain itu, Yusril juga menjelaskan bahwa pembahasan terkait pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum dan keamanan dengan negara-negara mitra, termasuk Australia. Hal ini sejalan dengan aspek diplomasi yang tengah ditekankan oleh pemerintah Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia.

Pada pertemuan tersebut, Yusril juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki keinginan yang besar untuk menyelesaikan permasalahan terkait pemindahan narapidana dengan pemerintah Australia secara baik dan adil. Kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Sejauh ini, belum ada respons resmi dari pemerintah Australia terkait draf perjanjian pemindahan narapidana yang diserahkan oleh Yusril. Namun demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi proses pemindahan narapidana asal Australia, termasuk anggota Bali Nine, yang telah lama menjadi perhatian publik baik di Indonesia maupun di Australia. Diplomasi antara kedua negara pun terus berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang dapat memenuhi kepentingan kedua belah pihak.

Dengan demikian, proses pemindahan narapidana asal Australia, termasuk anggota Bali Nine, masih memerlukan langkah-langkah lanjutan dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia. Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai pemindahan narapidana ini, namun langkah awal telah diambil melalui penyampaian draf perjanjian oleh Menteri Yusril kepada pemerintah Australia.

Dengan demikian, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dalam proses pemindahan narapidana ini. Yusril berharap agar upaya diplomasi ini dapat mencapai hasil yang memuaskan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak serta memperhatikan aspek kemanusiaan dari tindakan ini. Kita tunggu keputusan dan langkah selanjutnya dari pemerintah Australia terkait dengan pemindahan narapidana asal negara mereka, termasuk anggota Bali Nine.

Dengan masalahnya satu ini, diharapkan bahwa upaya-upaya pemindahan narapidana bisa menemukan jalan keluar yang tepat, adil, dan manusiawi bagi semua pihak yang terlibat, tanpa mengorbankan aspek keadilan dan penegakan hukum dalam prosesnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved