Beijing Kritik Soal Perubahan Nama Laut China Selatan
Tanggal: 18 Jul 2017 05:04 wib.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Koordinator Kemaritiman telah mengumumkan secara resmi nama baru perairan utara di Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, yang diberi nama Laut Natuna Utara. Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru yang lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.
Namun, keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.
Dikutip dari Kompas, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).
Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.
Penggantian penyebutan nama Laut China Selatan bukan hanya dilakukan oleh Indonesia. Sebelumnya, Filipina mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Filipina Barat.
Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.