Begini Kritik Prabowo Soal Aturan Tenaga Kerja Asing yang Diteken Jokowi

Tanggal: 2 Mei 2018 19:02 wib.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait aturan tenaga kerja asing. Prabowo Subianto mengatakan Jokowi telah keliru meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Prabowo pun meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan peninjauan ulang dan mencabut aturan itu.

"Kebijakan tersebut akan merugikan masyarakat Indonesia dengan semakin mudahnya tenaga kerja asing (bekerja di Indonesia)," kata Prabowo, Rabu, 25 April 2018.

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu, aturan yang ditandatangani pada 26 Maret 2018 lalu dinilai tidak sesuai dengan program sejuta lapangan kerja yang pernah dikampanyekan Jokowi pada Pemilu 2014 silam.

Bahkan aturan itu juga dapat berpeluang merugikan bangsa Indonesia pasalnya setiap negara asing memiliki kepentingan masing-masing ketika berhubungan dengan Indonesia.

 "Semestinya pemerintah waspada dalam menjalin kesepakatan dengan negara asing," kata Prabowo.

Seperti diketahui Jokowi telah menetapkan aturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018 lalu. Aturan itu terdiri atas 39 pasal dan mulai berlaku dihitung tiga bulan setelah sejak diundangkan pada 29 Maret 2018.

Dari pasal-pasal yang ada di dalamnya, masih diperdebatkan karena dianggap memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia. Misalnya pada pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan penggunaan tenaga kerja asing dilakukan oleh pemberi kerja tenaga kerja asing dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu.

Jokowi mengatakan aturan itu bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi bagi tenaga kerja asing. Menurutnya, lapangan kerja bagi tenaga lokal tetap ada. Misalnya yang dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia. Perusahaan yang baru berusia setahun itu mampu mempekerjakan 4.000 tenaga kerja. Adapun pekerjanya mayoritas dari tenaga kerja lokal.

Terkait polemik yang terjadi soal penandatanganan Jokowi pada perpres itu Jokowi menilai itu lebih karena motif politik.

"Inilah yang namanya politik," kata dia.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sudah menganalisis isu serbuan tenaga kerja asing akan menjadi komoditas politik yang biasa muncul menjelang pesta demokrasi.

"Apalagi menjelang (pemilihan umum) seperti ini menjadi sedap gitu untuk digulirkan," ucapnya.

Ia pun menyampaikan harapan agar orang-orang dibalik permainan isu ini tidak bicara sembarangan karena dapat menyesatkan masyarakat. Pemerintah siap mengadu data dengan semua pihak yang melontarkan isu serbuan tenaga kerja asing.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan partainya tak khawatir akan serangan isu tenaga kerja asing tersebut. Ia mengatakan polemik tenaga kerja asing tengah menjadi bahan kajian Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat.

 "Kita tunggu saja kajian mereka. Yang penting kita siapkan sumber daya manusia dengan baik agar sanggup bersaing lintas negara," katanya.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved