Begini Kata Fahri Hamzah Terkait Dirinya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tanggal: 13 Mar 2018 22:50 wib.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, Fahri Hamzah dan Fadli telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait retweet mereka mengenai yang dianggap berita hoax terkait Muslim Cyber Army (MCA). Seperti yang dilansir di laman kompas.com.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghomati langkah pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Fahri mengatakan, laporan hukum adalah bagian dari dinamika berdemokrasi yang harus dinikmati.

"Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan orang lain dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal, dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," kata Fahri kepada wartawan, Senin (12/3/2018) malam.

Namun, Fahri merasa tidak melakukan tindakan melanggar UU ITE seperti yang dituduhkan pelapor. Fahri mengatakan, ia hanya mengutip sebuah berita dari Jawa Pos yang menyebut Ketua Muslim Cyber Army adalah Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos, sebuah media yang umurnya sudah sangat lama dan punya reputasi yang sangat besar," kata Fahri.

Fahri merasa, kicauan yang ia tulis bertanggung jawab karena mengutip sumber yang jelas meskipun pada akhirnya Jawa Pos mengakui berita yang ditulisnya keliru dan melakukan klarifikasi. "Namun, kalau narasumbernya ada, itu justru benar.

Apabila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, itu telah dilakukan dengan baik dan kita berterima kasih dengan yang melakukan klarifikasi," kata Fahri.

Fahri Hamzah bersama koleganya yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita hoaks. Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum. Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3/2018

Adapun kicauan yang dimaksud dibuat Fahri pada 4 Maret.   "Dari situs resmi @jawapos menemukan bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi, maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri di akun Twitter-nya.

Cuitan Fahri itu kemudian di-retweet Fadli Zon. Keduanya dinilai menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian karena tidak mengecek kembali kebenaran berita tersebut. 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved