Bawaslu Mencatat Ada Ribuan Pelanggaran yang Terjadi Selama Pilkada 2018

Tanggal: 13 Jul 2018 18:06 wib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan evaluasi terhadap proses Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu. Mereka telah merilis data pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Berdasarkan data, ada 3.133 kasus pelanggaran  dengan dua kategori yakni kasus dan temuan dugaan pelanggaran.

"Kami terima laporan dugaan pelanggaran sebanyak 1.095 kasus, dan 2038 kasus sebagai temuan dugaan pelanggaran," ungkap Ketua Bawaslu Abhan Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Dari data yang sudah dibuat dalam bentuk laporan, Bawaslu melakukan perincian terhadap ribuan kasus yang tercatat. Berdasarkan data, pelanggaran paling banyak merupakan kategori administrasi sebanyak 853 kasus. Kemudian sebanyak 712 kasus masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PNS.Disusul pelanggaran dalam kategori pelanggaran pidana yakni 291 kasus, dan kasus pada kategori pelanggaran etik sebanyak 114 kasus.

"Dari jumlah data temuan dan laporan dugaan pelanggaran, kasus terbanyak terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total ada 220 laporan dugaan pelanggaran dan 286 sebagai temuan dugaan pelanggaran," jelas Abhan

Abhan menjelaskan lebih lanjut, dari laporan yang sudah diterima bawaslu mencatat pelanggaran terbanyak terjadi di masa kampanye yang mencapai 1.333 kasus selama proses Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang melaksanakan pemilihan.

Kini beberapa kasus pelanggaran itu masih dalam proses misalnya money politic dan kasus pidana yang terjadi di Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Lampung.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved