Sumber foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa

Bawaslu: Kasus Wamendes Rapat Pemenangan Gibran Tidak Diregistrasi

Tanggal: 29 Mar 2024 00:43 wib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadirkan keterangan penting dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyoroti kasus yang melibatkan video Wakil Menteri Desa (Wamendes)-PDTT Paiman Raharjo yang dinarasikan sedang memimpin acara pemenangan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Bawaslu menyampaikan pemberitaan status laporan no 001 2023 tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang sengketa pilpres di MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

Bawaslu menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak diregistrasi sebagai rapat pemenangan resmi di Badan Pengawas Pemilu. Pertemuan tersebut, yang memperlihatkan Wamendes sedang memberikan instruksi kepada beberapa peserta terkait kampanye Gibran, disebutkan tidak terdaftar dalam kegiatan resmi kampanye. "Berdasarkan hasil investigasi, acara yang melibatkan Wamendes dan Gibran tidak terdaftar dalam jadwal rapat pemenangan resmi yang telah dilaporkan kepada Bawaslu," ujar juru bicara Bawaslu.

Bagja menjelaskan, hal itu merupakan hasil tindak lanjut laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara negara karena penyalahgunaan wewenang sebagai Wamendes dengan nomor laporan 001/LP/PPRI/00.00/XI/2023, 8 November 2023.

Penegasan ini menjadi perhatian serius dalam upaya memantau pelaksanaan proses kampanye yang fair dan transparan dalam Pilpres 2024. Bawaslu telah berkomitmen untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para kandidat. Menjaga kesetaraan akses dan kesempatan bagi seluruh calon presiden adalah tujuan utama dari lembaga pengawas pemilu.

Kasus keterlibatan Wamendes dalam rapat pemenangan Gibran juga menjadi bagian dari keseluruhan sengketa Pilpres 2024 yang sedang ditangani oleh MK. Dalam persidangan tersebut, Bawaslu memainkan peran kunci dalam memberikan klarifikasi terhadap setiap tuduhan pelanggaran yang terjadi selama proses kampanye serta pemilu. 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pihak terkait akan meningkatkan kewaspadaan dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemilu, keterlibatan Bawaslu dalam memastikan proses kampanye dan pemilu berjalan dengan adil sangatlah vital untuk menjaga demokrasi Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved