Bawaslu Jakarta Awasi Pencocokan dan Penelitian di Apartemen Kawasan Pancoran Jelang Pilkada
Tanggal: 26 Jul 2024 11:44 wib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Apartemen Taman Raja Pancoran, Jakarta Selatan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
"Pengawasan coklit selalu menjadi fokus kami setiap Pilkada. Beberapa apartemen menolak proses coklit dan pengelolanya tidak bersikap terbuka," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Burhanuddin, di Apartemen Taman Raja, Jakarta, Rabu.
Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pengelola Apartemen Taman Raja yang telah bersikap terbuka terhadap pengawasan coklit yang dilakukan oleh Bawaslu DKI bersama jajarannya. Dia berharap proses pengawasan coklit yang dilakukan mulai 24 Mei hingga 24 Juli ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Diharapkan para penghuni apartemen yang memiliki hak pilih dan ber-KTP DKI Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan nanti. "Kami memastikan bahwa data-data coklit atau DP4 sinkron dengan data Pemilu terakhir 2024 kemarin," tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu DKI memasang stiker untuk menandai unit apartemen yang sudah melalui proses coklit. Sebanyak 13 orang asal Korea yang telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) juga terlibat dalam pengawasan ini dan dipastikan masih berdomisili di Indonesia.
Dengan demikian, Bawaslu DKI terus mengimbau setiap pengelola dan penghuni apartemen untuk bersikap terbuka dalam pemutakhiran data pemilih. Bawaslu DKI menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi pemutakhiran data pemilih bisa dikenakan pasal pidana Pemilu.
Sementara itu, Bawaslu DKI juga mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan validitas data pencocokan dan penelitian (coklit). Selain itu, Pantarlih diingatkan untuk melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat untuk memilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa hambatan.
Burhanuddin menegaskan bahwa penting bagi semua pihak, termasuk pengelola apartemen dan Pantarlih, untuk berkoordinasi dan bekerja sama dalam proses coklit ini. Hal ini akan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada hari pemilihan adalah data yang akurat dan terbaru.
Selain memasang stiker pada unit apartemen yang telah melalui proses coklit, Bawaslu DKI juga memastikan bahwa setiap warga negara yang tinggal di apartemen tersebut dan memenuhi syarat sebagai pemilih, telah tercatat dan akan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Proses coklit ini juga melibatkan berbagai upaya untuk mendidik dan menginformasikan warga tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan. Bawaslu DKI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penghuni apartemen tentang proses pemilihan dan pentingnya berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih.
Burhanuddin menekankan bahwa pemilihan kepala daerah adalah bagian penting dari proses demokrasi dan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam proses tersebut. Dengan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih yang tepat, diharapkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili keinginan rakyat.
Dengan semua persiapan dan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu DKI, diharapkan Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik, adil, dan transparan.