Bawaslu Jabar Melarang Parpol dan Peserta Pilkada Kampanye di Hari Buruh
Tanggal: 2 Mei 2018 17:42 wib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyampaikan larangan di momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 dipakai sebagai ajang untuk sosialisasi politik atau kampanye partai peserta pemilu.
"Tidak boleh ada unsur kampanye dalam peringatan May Day," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia (1/05/2018)
Yusuf mengatakan, peringatan Hari Buruh tidak boleh disusupi oleh parpol atau pun calon legislative untuk menyampaikan kepentingan pribadi apalagi memasuki barisan massa buruh yang sedang menyampaikan orasinya.
"Tidak boleh disusupi. Tidak boleh ada bendera parpol atau atribut pasangan calon, baik dalam pilwalkot, pilgub, maupun pileg," katanya.
Dia mengatakan larangan tersebut juga disampaikan oleh Bawaslu pusat. Sebab itu pada tahun politik ini, terkadang segala hal dijadikan sebagai ajang kampanye.
Untuk mengantisipasi hal tersebut. Bawaslu bersama Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu) mengirim anggotanya ke lapangan demi kepastian May Day di Jawa Barat bebas dari segala atribut politik praktis.
Perayaan Hari Buruh di Jawa Barat pusatnya dilaksanakan di Gedung Sate.
"Anggota kami juga menyebar," kata Yusuf.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo menyatakan perayaan May Day di Kota Bandung berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate, kantor Wali Kota Bandung, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, dan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.
Sebanyak 1.500 personel diturunukan untuk mengamankan perayaan Hari Buruh Internasional tersebut. Pengamanan ini dilakukan kepolisian mulai dari titik keberangkatan buruh hingga lokasi kumpul di empat titik tersebut.
"Untuk Gedung Sate, pengamanan sendiri akan dilakukan dengan pola ring, mulai ring satu yang berada di dalam gedung, ring dua pintu masuk, ring tiga luar gedung, dan ring empat jalur," Kata Hendro. Selain mengamankan sejumlah titik lokasi, polisi akan mengawal para buruh dari luar kota yang datang ke Kota Bandung.