Anggota DPR Kecam Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa dalam Demo RUU TNI
Tanggal: 23 Mar 2025 10:20 wib.
Tampang.com | Demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berujung ricuh. Insiden ini menimbulkan korban luka, termasuk tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan seorang pengemudi ojek online yang diduga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
Aparat Diduga Bertindak Berlebihan
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengecam keras tindakan represif aparat terhadap mahasiswa. Menurutnya, penggunaan kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa sudah melewati batas dan tidak bisa dibenarkan.
"Saya mengecam keras tindakan aparat yang melakukan kekerasan bahkan sampai berlebihan. Saya melihat ada rekaman di mana seorang demonstran dikeroyok polisi. Itu berlebihan dan ngawur," ujar Bonnie pada Jumat (21/3/2025).
Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mahasiswa tidak hanya berperan dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan negara.
Seruan agar Aparat Bertindak Profesional
Bonnie menegaskan bahwa aparat keamanan harus bertindak profesional dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menghadapi aspirasi rakyat.
"Aparat seharusnya mengelola situasi dengan cara yang lebih terukur dan proporsional. Jangan asal main gebuk, apalagi sampai pengeroyokan," tambahnya.
Komisi X DPR RI meminta pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya di lapangan bertindak sesuai prosedur operasional standar (SOP). Tindakan represif yang berlebihan hanya akan memperburuk situasi dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan.
Korban Luka dalam Aksi Demonstrasi
Bentrok antara aparat dan mahasiswa dalam demonstrasi ini menyebabkan beberapa korban luka. Tiga mahasiswa UI yang mengalami cedera adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono.
Salah satu korban, Muhammad Aidan, mengalami luka di bagian kepala setelah diduga dipukul oleh aparat saat mencoba masuk ke area Gedung DPR/MPR RI. Selain mahasiswa, seorang pengemudi ojek online juga dikabarkan menjadi korban pemukulan dan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dengan pentungan.
Kesimpulan
Demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan ditangani dengan cara yang bijaksana. Tindakan represif oleh aparat terhadap mahasiswa hanya akan menambah ketegangan dan memperburuk situasi. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih humanis dan dialogis harus dikedepankan dalam menangani aspirasi publik.