Anggaran Kemendikbud Akan di Kurangi Sampai 1,88 Triliun Akan dipotong DPR
Tanggal: 14 Jul 2017 15:32 wib.
Tampang.com - Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah disetujuan oleh Komisi X DPR RI. Pemotongan anggaran ini sebesar Rp 1,88 triliun dalam APBN P 2017. Teuku Riefky Harsya, ketua Komisi X DPR RI mengatakan jika pemotongan anggaran ini jangan sampai mengganggu program prioritas nasional dan program prioritas Kemendikbud. Seluruh program prioritas harus tetap berjalan seperti saat belum ada pemotongan anggaran Kemendikbud.
Pemotongan anggaran ini bertujuan untuk menghemat berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Efisiensi Belanja Barang Kementerian atau Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Pemotongan anggaran ini hanya dilakukan dibeberapa pos yang sifatnya koordinatif dan tidak berdampak pada program prioritas.
Teuku Riefky Harsya memberikan informasi mengenai pemotongan anggaran ini dengan mengatakan, “Pemotongan Rp 1,88 triliun untuk Kemendikbud kami sepakati. Kami minta jaminan ini tidak mengurangi target terhadap sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2017.”
Pemotongan anggaran tidak dilakukan begitu saja namun memperhatikan banyak hal dan DPR meminta agar mempertimbangkan daya serap yang dijadikan referensi untuk memotong anggaran dari masing-masing satuan kerja. Diketahui, jika daya serap Kemendikbud per 13 Juli 2017 yaitu sebesar 37,8%.
DPR juga emmiliki perminta lain terhadap Kemendikbud yang diharapkan dapat mengembalikan sasaran Program Indonesia pintar (PIP) dari 16,4 juta siswa menjadi 17,9 juta siswa dengan jumlah anggaran yang ditingkatkan semula sebesar Rp 8,81 triliun menjadi Rp 9,5 triliun.