Andi Narogong Ngoceh Masalah Jam Mewah dari Almarhum Marliem untuk Setnov
Tanggal: 1 Des 2017 08:46 wib.
Tampang,com - Johannes Marliem, adalah salah satu saksi kunci dalam kasus e-ktp Setnov, dan dengan meninggalnya Johannes Marliem tersebut membuat banyak para pejabat merasa resah.
Marliem pernah mengklaim punya bukti-bukti yang bisa menjerat sejumlah pejabat yang ikut cawe-cawe kasus E-KTP. Salah satu bukti yang diklaim dimiliki Marliem ialah jam tangan mewah seharga 135 ribu dolar AS (sekitar Rp1,3 miliar dengan kurs Rp9.800 per dolar AS pada Desember 2012) yang diberikan kepada Ketua DPR-RI (media-media Amerika menyebutnya "speaker of the Indonesian House of Representatives"). Marliem mengaku kepada penyidik FBI Jonathan Holden bahwa dirinya menyuap pejabat Indonesia.
Dua bulan setelah kematian Marliem, media-media di Indonesia mulai memverifikasi informasi kesaksian Marliem ini kepada KPK.
Menurut Andi, insiatif pemberian jam tangan mewah ini berasal dari Direktur Biomorf Lone LLC yakni Johannes Marliem. Kata Andi, Marliem mengajaknya urunan buat membeli jam mewah tersebut sebagai hadiah kepada Setnov.
Kesaksian Andi mengurai misteri jam tangan mewah dari Marliem seperti yang almarhum sampaikan kepada Agen Jonathan Holden dari FBI. Namun informasi ini disanggah kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi.
Friedrich mengatakan, dirinya tak mempersoalkan Andi memberi keterangan di persidangan. Hanya saja, Freidrich meminta Andi Narogong membuktikan ucapannya tersebut.