Amien Rais Minta Menpan-RB meletakkan Jabatannya, Ini Jawaban Ketua DPP PAN

Tanggal: 23 Jul 2017 15:50 wib.
tampang.com - Beberapa waktu yang lalu, sidang paripurna DPR yang mengesahkan keputusan mengenai RUU Pemilu, berjalan dengan sangat dinamis. Salahsatunya adalah terbelahnya DPR menjadi dua kubu, kubu pertama yang menginginkan ambang batas Presiden dengan nilai 20-25%, dan kubu kedua yang menginginkan ambang batas Presiden dengan nilai 0%.

Partai yang notabene berada dalam koalisi pemerintah semua bersepakat untuk memilih opsi A, dengan ambang batas Presiden 20-25%. Namun, tidak dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Meskipun, PAN berada dalam gerbong pemerintah dimana menterinya masuk dalam jajaran kabinet kerja, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, PAN tetap keukeuh untuk tidak sejalan dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut.

Buntut dari pandangan PAN, Pendiri PAN yang juga merupakan tokoh reformasi, Amien Rais, diisukan meminta Asman Abrur untuk meletakkan jabatannya sebagai menteri. Adapun jikta Asman tetap enggan meletakkan jabatannya, Amien Rais menegaskan bahwa Asman harus keluar dari PAN.

Hal ini coba dikonfirmasi kepada Ketua DPP PAN, Yandri Susanto. Yandri mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima kabar resmi permintaan Amien Rais tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengkonfirmasi langsung ke Amien Rais atas kebenarannya. "Sebaiknya kita konfirmasi lagi ke Pak Amien Rais," tegas Yandri, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (23/7).

Kemudian terkait hubungan PAN dengan partai koalisi dan juga pemerintah tidak bisa dinilai dari sudut pandang saja. Menurutnya, penilaian itu tergantung dari sisi mana dipandangnya. Kemudian kalau dikaitkan dengan Pilkada DKI atau Undang-Undang Pemilu. "Kalau dari sisi itu tentu PAN nggak sejalan dengan koalisi, tapi program-program pemerintah yang lain kami dukung," katanya.

Sebelumnya, Yandri juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan PAN tidak lagi mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi, setelah adanya perbedaan sikap dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Selain itu, Yandri juga menegaskan, partainya tidak tersandera oleh partai manapun.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved