Sumber foto: Google

Advokat ke Anggota DPR: Panggil Kapolri, Kenapa Kalian Kalah Sama Premanisme?

Tanggal: 10 Mei 2025 06:36 wib.
Tampang.com | Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada masalah premanisme yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani para preman. Salah satu inisiatif penting yang muncul untuk mengatasi isu ini adalah Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas). Tim ini, yang terdiri dari berbagai advokat, kini memperjuangkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap premanisme.

Dalam sebuah audiensi dengan anggota DPR, Tumpas menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah. Mereka mendesak untuk memanggil Kapolri guna memberikan penjelasan tentang ketidakmampuan pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang semakin marak. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa para pelaku premanisme berani bertindak secara terbuka, mendorong rasa tidak aman di masyarakat. "Kami ingin mengetahui mengapa penegakan hukum tidak berjalan maksimal. Seharusnya premanisme bisa ditindak dengan tegas, bukan justru dibiarkan berkembang," ungkap salah satu anggota tim Tumpas.

Tim Tumpas menyoroti bahwa pembiaran terhadap tindakan premanisme dapat membahayakan tatanan sosial negara. Premanisme bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi juga dapat menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat. Dalam beberapa kasus, tindakan preman bisa mencakup pemalakan, kekerasan, dan bahkan keterlibatan dalam bisnis ilegal. Tumpas mengingatkan bahwa tanpa ada penanganan yang serius, premanisme akan semakin merajalela dan membuat situasi semakin tidak terkendali.

Ada pula permintaan dari Tumpas agar pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terlibat dalam kegiatan premanisme. Mereka berargumen bahwa beberapa ormas yang mengatasnamakan kepentingan tertentu sebenarnya berperan dalam praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Tumpas beranggapan bahwa ormas atau LSM yang terlibat dalam tindak pidana ini harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap DPR dan pemerintah bisa lebih proaktif dalam menertibkan ormas yang menyimpang dari tujuan awal mereka,” ujar salah satu advokat Tumpas.

Penegakan hukum terhadap premanisme membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Tumpas percaya bahwa jika aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya, maka premanisme bisa ditekan. Mereka mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki peranan penting dalam melaporkan tindakan preman yang mereka alami atau saksikan. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dan tentang cara melaporkan tindakan premanisme juga sangat diperlukan.

Namun, bukanlah hal mudah untuk mengubah pandangan dan perilaku preman serta para pendukung mereka. Tim Tumpas berharap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum dapat memberikan efek jera. Mereka mengecam jika ada kebijakan yang hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Tumpas meyakini bahwa komitmen untuk menindak tegas terhadap premanisme akan kembali memulihkan rasa aman di masyarakat.

Dengan menggalang dukungan serta menciptakan kesadaran hukum, diharapkan praktek premanisme di Indonesia dapat diminimalisir. Tim Tumpas berkomitmen untuk terus bersuara dan mendesak pihak-pihak terkait agar serius dalam penegakan hukum yang efektif terhadap premanisme.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved