Ada apa di Balik Pencabutan Banding Vonis Ahok

Tanggal: 23 Mei 2017 12:35 wib.
Tampang.com- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut kembali tuntutan banding atas vonis yang diberikan majelis hakim atas ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Pencabutan banding ini menurut salah satu tim kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur karena istri dari ahok, Veronica Tan yang meminta membatalkan banding ini. Permintaan Veronica disampaikan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, senin kemarin. "Rencananya Bu Vero akan menjelaskan sendiri ke pers alasan membatalkan pengajuan banding ini" jelas Josefine.

Tim kuasa hukum Ahok lainnya, I wayan Sudirta mengaku belum mengetahui alasan Veronica Tan mendadak menghentikan pengajuan banding atas vonis Ahok. Ketika dikonfirmasi apakah ada tekanan yang menyebabkan batalnya pengajuan banding itu, Wayan menjawab belum tahu.

Tim kuasa hukum Ahok sebenarnya sudah menyelesaikan memori banding dan sudah siap diserahkan ke pengadilan, namun semuanya batal diserahkan karena pihak keluarga Ahok meminta untuk menghentikan pengajuan banding ini. "Kami mendukung apa yang terbaik Ahok dan keluarga" ujar Tommy Sihotang salah satu penasehat hukum Ahok.

Sebelumnya Ahok di vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan waktu itu penasehat hukum Ahok merasa keberatan dengan keputusan Hakim dan berniat mengajukan banding, bahkan Jaksa Penuntut Umum ikut mengajukan Banding karena keputusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.

Ada apa dengan keluarga Ahok ? apakah Veronica dan anak-anaknya sudah menerima keputusan hakim memvonis Ahok dengan 2 tahun penjara ? saat pertama kali Ahok di vonis 2 tahun dan dibawa ke Rutan Cipinang dan dibawa ke Mako Brimob, gelombang aksi untuk membela ahok dan menuntut ahok dibebaskan sangatlah besar. Tuntutan tidak hanya datang dari ahoker di Jakarta bahkan sampai ke berbagai daerah dan luar negeri. Bahkan pihak PBB ikut menekan pihak pemerintah RI agar mencabut pasal tentang penistaan agama.

Apakah keluarga Ahok sudah menyadari kalau Ahok bersalah dan pantas menerima hukuman ? atau khawatir bila kalah dalam tuntutan banding, hukuman Ahok malah diperpanjang. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved