Sumber foto: Google

7 Tahun Mandek: Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?

Tanggal: 29 Mei 2025 18:32 wib.
RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan padahal menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, RUU tersebut sebenarnya telah selesai pada tahun lalu. Keterlambatan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat dan para pengamat hukum. RUU Perampasan Aset ini dianggap penting untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya yang berkaitan dengan perebutan aset hasil kejahatan.

Salah satu alasan utama mengapa RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan adalah krisis politik dan prioritas legislasi yang sering berubah. DPR memiliki banyak agenda dan isu yang lebih mendesak, sehingga RUU ini sering kali terpinggirkan. Meskipun RUU tentang perampasan aset ini telah dikategorikan sebagai salah satu RUU yang penting, ketika perdebatan tentang isu-isu lainnya seperti pemilu, isu sosial, dan kebijakan ekonomi menjadi lebih mendesak, nasib RUU ini pun terabaikan.

Selain itu, terdapat juga tantangan dari berbagai pihak berkepentingan yang merasa terancam oleh disahkannya RUU tersebut. Dalam banyak kasus, pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan kejahatan lainnya tentunya tidak ingin hukum yang lebih ketat diterapkan kepada mereka. Ini menciptakan resistensi yang cukup kuat terhadap legitimasi RUU Perampasan Aset di level politik, meskipun banyak yang sadar akan urgensinya.

Mahfud MD sendiri pernah menyatakan bahwa hal ini menjadi sangat disayangkan karena peluang untuk memperbaiki sistem hukum sudah ada. Terlebih, bagi masyarakat yang berharap dengan hadirnya RUU Perampasan Aset dapat memberikan keadilan lebih besar dan mempercepat proses pemulihan aset negara yang hilang, penundaan ini tentunya menjadi sebuah ironi. Kejelasan mengenai tindak lanjut pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi misteri. Dalam kondisi seperti ini, pihak masyarakat sipil dan penggiat hukum semakin kritis dan aktif dalam menyoroti setiap perkembangan yang ada.

Tindakan penegakan hukum yang efektif akan sangat tergantung pada dukungan regulasi yang kuat. Dengan tidak adanya kepastian tentang kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan, banyak kasus penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang terus membanjiri pemberitaan media. Ini menunjukkan ada celah hukum yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pertanggungjawaban.

Adanya berbagai opini dan pandangan dari berbagai elemen masyarakat seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset yang diharapkan dapat menjadi alat vital dalam memerangi kejahatan dengan aset hasil kejahatan justru semakin menarik perhatian publik. Penting bagi DPR untuk dapat melakukan dialog yang konstruktif di antara semua pemangku kepentingan untuk merampungkan proses legislasi ini.

Dinamika pembahasan RUU ini juga mencerminkan bagaimana proses demokrasi berjalan. Partai-partai politik dan anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Namun ironisnya, sering kali keputusan yang diambil tidak sejalan dengan harapan publik. Keterlambatan RUU Perampasan Aset menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam upaya menciptakan peraturan yang tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga menciptakan keadilan bagi masyarakat. Masyarakat kini menunggu dan berharap agar RUU ini segera ditindaklanjuti agar tujuan dari penegakan hukum dapat tercapai dengan baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved