3 Opsi Demokrat dan 5 Syarat Bagi Capres dan Cawapres 2019
Tanggal: 13 Jul 2018 15:13 wib.
Hingga kini partai Demokrat masih belum tentukan sikap di Pilpres 2019. Partai Demokrat punya 3 opsi untuk Pilpres 2019 yakni yang pertama merapat ke koalisi Jokowi, kedua bergabung ke koalisi Prabowo, dan yang ketiga adalah membentuk poros baru. Hal itu diputuskan melalui hasil rapat perdana Majelis Tinggi Demokrat pada 9 Juli 2018 lalu.
Namun, kata Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam empat minggu kedepan partainya akan melakukan komunikasi politik untuk menentukan sikap.
Namun, SBY menegaskan bahwa Demokrat akan meminta kesediaan capres maupun cawapres untuk meneken kontrak politik dengan partai. Hal itu bertujuan untuk memenuhi keinginan rakyat yang telah diamati Demokrat selama 4 tahun terakhir.
"Oleh karena itu kami berpedapat bahwa agar rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin-pemimpin yang bisa memenuhi harapan mereka, maka kami merumuskan ada lima elemen utama kelak akan menjadi bagian semacam kontrak politik antara capres dan cawapres diusung Demokrat dengan Partai Demokrat," ujar SBY melaui video yang direkam pada 9 Juli lalu, Kamis (12/7/2018).
Presiden ke-6 Indonesia itu mengatakan ada 5 syarat yang harus dipenuhi capres dan cawapres yang akan mereka dukung.
Pertama, harus benar-benar memahami dan mengamalkan Pancasila dan tidak memberi ruang terhadap paham dan pikiran yang bertentangan dengan Pancasila.
"Misalnya di waktu lalu komunisme. Juga tidak membuka ruang atas pikiran atau gerakan yang ingin jadikan Indonesia sebagai negara agama. Ini posisi Partai Demokrat dan ini juga harapan masyarakat Indonesia maka di bidang ideologi capres cawapres yang akan datang bersedia melakukan kontrak politik atas kejelasan ideologi mereka," jelas SBY
Yang kedua, mengenai ekonomi dan tingkat kesejahteraan rakyat. Kedua bidang ini harus diberi perhatian khusus. Kemudian pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusianya harus seimbang.
Ketiga, bidang hukum dan keadilan harus ditegakkan secara adil dan transparan.
"Di bidang hukum dan keadilan, rakyat berharap penegakan hukum berlangsung secara adil, pemberantasan korupsi tidak tebang pilih, negara tidak lakukan intervensi dan hukum tidak boleh menjadi alat politik, kekuatan politik manapun," katanya
Keempat menyangkut politik dan demokrasi. Terciptanya stabilitas politik dan demokrasi seperti kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kenetralan aparat Negara terhadap pemilu dan lainnya.
"Stabilitas politik sangat penting ditegakkan tanpa dengan cara-cara yang represif, kebebasan bicara dan kebebasan pers harus dijunjung tinggi, netralitas negara dan aparat dalam pemilu itu juga harus ditegakan. Kemudian rakyat juga berharap agar hoaks atau berita palsu berita fitnah itu ditertibkan secara adil," ujar SBY
Terakhir atau yang kelima, pemimpin mendatang harus benar-benar bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial dan sikap antiradikalisme persatuan bangsa dan kerukunan atau harmonisasi penting ditegakkan dalam kehidupan bangsa yang majemuk. Kebhinekaan dan toleransi juga harus dipelihara.
Kemudian yang terakhir adalah pemimpian Indonesia di 2019 harus bisa menjaga persatuan dan kerukunan social, menolak ekstrimisme, radikalisme dan kekerasan dalam bentuk apapun atas nama apapun.
"Kita akan mundur ke belakang kalau politik identitas mewarnai pemilu dan pilkada kita. Namun kita harus mencegah sikap dengan mudah menuduh kelompok tertentu sebagai golongan radikal, kita juga mencegah sikap islamophobia di negeri kita," tutur Ketua Umum Partai Demokrat itu.