245 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna Jelang Reses
Tanggal: 8 Des 2024 12:56 wib.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen. Rapat paripurna ini menjadi momentum penutupan masa sidang menjelang memasuki masa reses. Meski demikian, terdapat fakta mengejutkan bahwa sebanyak 245 anggota DPR absen dalam rapat paripurna tersebut.
Saat rapat paripurna dibuka, kursi-kursi anggota DPR terlihat sebagian besar kosong. Data resmi mencatat bahwa anggota yang izin sebanyak 27 orang. Sebanyak 245 anggota lainnya absen dalam rapat paripurna ini. Namun, dengan jumlah 335 orang anggota dari 8 fraksi yang hadir dalam rapat, maka kuorum telah tercapai.
Rapat paripurna tersebut seharusnya menjadi wadah untuk mendiskusikan dan menyepakati berbagai kebijakan penting yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat. Namun, tingkat kehadiran yang rendah dari anggota DPR menimbulkan pertanyaan akan komitmen dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas legislatifnya.
Menurut catatan, sebagian besar anggota DPR yang absen berasal dari fraksi-fraksi tertentu. Kondisi ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama di era transparansi informasi dan akuntabilitas yang semakin mendorong perlunya keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.
Ketidakhadiran sejumlah anggota DPR tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian mereka terhadap tanggung jawab yang diamanatkan oleh rakyat. Dalam sistem demokrasi, wakil rakyat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, ketidakhadiran anggota DPR ini menimbulkan pertanyaan akan efektivitas lembaga legislatif dalam memenuhi harapan rakyat. Diperlukan sinergi antara anggota DPR, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Secara keseluruhan, absennya sejumlah anggota DPR dalam rapat paripurna menjadi catatan serius yang harus direspons dengan tindakan nyata. Keberadaan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus mampu memenuhi ekspektasi rakyat dan menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif.
Dengan penutupan masa sidang menjelang memasuki masa reses, diharapkan para anggota DPR dapat menggunakan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat di daerah pemilihannya. Masa reses seharusnya menjadi momen yang tepat untuk turun ke tengah masyarakat, mendengar langsung permasalahan yang dihadapi, dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Sebagai lembaga yang memiliki peran sentral dalam pembangunan negara, DPR harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan ke depannya, anggota DPR dapat lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, dan penutupan masa sidang menjelang memasuki masa reses adalah momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat hubungan antara DPR dan masyarakat serta menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.