Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal
Tanggal: 31 Okt 2024 18:50 wib.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan bahwa biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia saat ini tidak ideal. Dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (30/10), Stella menyampaikan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 24,4 persen mahasiswa membayar UKT dalam kelompok rendah, sementara 69,7 persen berada di kategori menengah, dan 5,9 persen mahasiswa termasuk dalam kelompok UKT tinggi.
Menurut Stella, meskipun masih jauh dari ideal, peningkatan ini menuju arah yang lebih inklusif bagi keluarga dari berbagai latar belakang ekonomi sosial. Dia juga memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi atau undangan dari berbagai kampus di Indonesia, di mana sebanyak 29 persen mahasiswa tergolong dalam kategori UKT rendah, dan 3,7 persen dalam kategori UKT tinggi.
Stella menyatakan bahwa bagi mahasiswa berprestasi, UKT seharusnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga, namun kurang idealnya struktur tarif ini di Indonesia dipengaruhi oleh gaji dan kesejahteraan dosen yang sangat tergantung pada UKT.
Dalam usahanya untuk membuat biaya UKT menjadi lebih ideal, Stella meyakini bahwa penurunan tarif UKT di berbagai universitas di Indonesia bukanlah solusi tunggal. Menurutnya, perubahan ini harus disertai perhatian pada kondisi dosen. Oleh karena itu, Stella dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah mengkaji upaya yang bisa dilakukan untuk membuat biaya UKT yang lebih ideal di Indonesia.
Salah satu upaya yang sedang dipertimbangkan adalah membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester di perguruan tinggi, atau biaya kuliah tunggal (BKT). Stella berharap bahwa ke depannya akan ada kebijakan yang dapat menciptakan kondisi UKT yang lebih ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih adil dan berkualitas.
Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi yang komprehensif atas sistem biaya UKT di Indonesia. Diperlukan pemetaan mengenai kondisi ekonomi mahasiswa serta keluarganya, sebelum menentukan tarif UKT yang sesuai. Hal ini dapat membantu meningkatkan inklusi dan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kemudian, diperlukan kebijakan yang mampu mendukung peningkatan gaji dan kesejahteraan dosen, sehingga tidak terlalu tergantung pada pendapatan yang berasal dari UKT. Dosen yang lebih sejahtera juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga sejalan dengan tujuan menciptakan pendidikan tinggi yang lebih berkualitas.
Pada aspek praktis, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian bantuan finansial atau subsidi bagi mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, untuk membantu mereka mengatasi beban UKT. Selain itu, dibutuhkan monitorisasi yang lebih ketat terhadap penggunaan dana UKT di universitas, sehingga memastikan bahwa dana tersebut benar-benar teralokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan mahasiswa.
Tidak hanya dari sisi biaya, penting pula untuk terus memperhatikan kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa. Peningkatan kualitas ini dapat diwujudkan melalui aspek kurikulum, pembelajaran, fasilitas, dan sumber daya pendukung lainnya. Dengan demikian, bukan hanya masalah biaya yang menjadi fokus utama, tetapi juga pemerataan akses terhadap pendidikan tinggi berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam mengimplementasikan kebijakan perbaikan struktur tarif UKT, penting bagi pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan kajian mendalam yang melibatkan pemangku kepentingan, seperti mahasiswa, dosen, dan pihak universitas. Hal ini akan membantu menyusun kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.