Upaya Mendikbud Ubah Waktu Belajar Sampai Sore.. Efektifkah?
Tanggal: 9 Jun 2017 11:56 wib.
Tampang.com - Tahun ajaran baru 2017-2018 dipastikan mengalami perubahan jam belajar di sekolah. Muhadjir Effendy selaku Menteri Pedidikan dan Kebudayaan akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Ia mengatakan bahwa siswa akan belajar di sekolah setiap hari selama 8 jam dan jika dikalikan dengan waktu belajar selama 5 hari dari Senin hingga Jumat maka sama saja siswa belajar selama 40 jam.
“Hal itu sudah sesuai standar ASN untuk guru. Itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru dapat mengikuti standar itu,” ungkap Muhadjir saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8-6-2017). Memang selama ini di sekolah negeri sudah menerapkan waktu belajar dari Senin hingga Jumat. Namun siswa masih melakukan kegiatan ekstrakulikuler pada hari Sabtu dan Minggu, hal inilah yang dirasa cukup membebani siswa karena kurangnya waktu istirahat.
Dengan diberlakukannya aturan ini mulai tahun ajaran baru, siswa tidak perlu lagi berkegiatan di Hari Sabtu maupun Minggu. Hari Sabtu dan Minggu akan benar-benar menjadi hari libur. Hal ini juga perlu dukungan dari para orang tua untuk ikut serta mengawasi anaknya saat hari libur. Jangan sampai anak melakukan hal-hal negatif selama hari libur.
Di tahun ajaran baru juga mulai diwajibkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari di sekolah sebelum pelajaran dimulai dikelasnya masing-masing. Untuk yang memimpin atau menjadi dirigen akan dilakukan secara bergantian. Hal ini dilakukan agar kelak setelah tamat sekolah para siswa memiliki pengalaman memimpin lagu Indonesia Raya.
Perubahan jam belajar di sekolah diharapkan mampu mengefektifkan pelajaran dan meringankan kegiatan siswa di sekolah. Kita lihat saja perubahan apa yang terjadi setelah diberlakukannya waktu belajar sampai sore di sekolah.