Sumber foto: Google

Tok! MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Tanggal: 28 Mei 2025 13:59 wib.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menjadi sorotan banyak pihak. Putusan ini menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam putusannya, MK memvonis bahwa pendidikan dasar 9 tahun, yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta, harus digratiskan. Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi orang tua yang memikirkan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Menyatakan bahwa keputusan MK ini tidak hanya akan merubah landscape pendidikan dasar di Indonesia, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebelum keputusan ini, banyak orang tua yang terpaksa merelakan pendidikan anak-anak mereka karena faktor biaya. Dengan adanya pendidikan gratis ini, diharapkan akan mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Menurut keterangan dari situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Pendidikan Dasar yang dimaksud dalam keputusan ini adalah bagian vital dari sistem pendidikan yang menyusun pondasi pembelajaran anak. Dengan adanya penegasan bahwa pendidikan dasar harus digratiskan, MK ingin memastikan bahwa semua anak di Indonesia, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang layak dan berkualitas.

Pendidikan dasar selama 9 tahun ini adalah fase kritis dalam kehidupan seorang anak. Di usia ini, orang tua memiliki peranan penting dalam mendukung pendidikan anak mereka. Keputusan dari MK ini memberikan harapan baru kepada orang tua yang selama ini merasa terbebani dengan biaya pendidikan. Diharapkan, dengan adanya penggratisan ini, orang tua dapat lebih fokus pada pengembangan potensi anak daripada memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

Namun, keputusan MK ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah dan lembaga pendidikan swasta. Meski pendidikan gratis berlaku untuk lembaga negeri dan swasta, masih ada kekhawatiran mengenai mutu pendidikan di sekolah-sekolah swasta. Banyak pihak mengkhawatirkan, bagaimana mekanisme dan pengawasan akan dilaksanakan agar mutu pendidikan tidak menurun seiring dengan penggratisan biaya tersebut.

Situs resmi Kemendikdasmen juga mencatat bahwa dalam implementasi kebijakan ini, pemerintah harus dapat menjamin kualitas pendidikan yang diberikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kurikulum, fasilitas, serta tenaga pendidik. Sebab, meskipun pendidikan gratis adalah hak seluruh anak, tidak boleh ada kompromi terhadap mutu pendidikan yang mereka terima.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan adalah salah satu fondasi terpenting untuk pembangunan bangsa. Dengan pendidikan dasar yang gratis, MK berharap bahwa akan muncul generasi-generasi baru yang lebih cerdas dan siap menghadapi tantangan global. Hal ini sejalan dengan tujuan dari UU Sisdiknas yang ingin menciptakan sistem pendidikan nasional yang menjangkau seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Keputusan ini juga mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan penggiat pendidikan. Mereka melihat penggratisan pendidikan ini sebagai langkah maju dalam mengatasi masalah ketidakadilan pendidikan yang masih ada di Indonesia. Banyak pihak sudah menantikan implementasi dari keputusan ini, termasuk mekanisme pendanaan yang akan digunakan untuk mendukung sekolah-sekolah swasta agar tetap bisa beroperasi dan memberikan pendidikan yang berkualitas.

Dalam banyak diskusi publik, turut disoroti mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini. Terlebih, pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa implementasi serupa bisa berhasil jika ada dukungan dari tingkat lokal. Diharapkan, implementasi keputusan MK ini tidak hanya sejalan di tingkat pusat tetapi juga merata di seluruh daerah, agar akses pendidikan menjadi lebih adil bagi semua anak-anak di Indonesia.

Akhirnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis ini menciptakan sebuah momentum penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semua pihak diharapkan saling berkontribusi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan menyeluruh bagi generasi mendatang. Dengan langkah ini, diharapkan ketimpangan dalam akses pendidikan dapat berkurang dan kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved