Tampang
Terkesan Traumatik, Istilah Ujian Nasional Akan Diganti Tes Kompetensi Akademik
Sumber foto: Google

Terkesan Traumatik, Istilah Ujian Nasional Akan Diganti Tes Kompetensi Akademik

Tanggal: 27 Jan 2025 16:37 wib.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melakukan perubahan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional. Istilah ujian nasional yang selama ini dikenal luas akan diubah menjadi tes kompetensi akademik. Langkah ini diambil untuk mengurangi kesan traumatik yang selama ini melekat pada pelaksanaan ujian nasional.

Menurut rencana, tes kompetensi akademik akan mulai diterapkan pada November tahun ini. Sasaran utama dari tes ini adalah siswa kelas 12 di tingkat SMA, MA, dan SMK. Dalam pelaksanaannya, tes kompetensi akademik tidak hanya bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem penerimaan perguruan tinggi di masa depan.

Kemendikdasmen menyadari bahwa istilah ujian nasional selama ini sering kali dikaitkan dengan tekanan yang berlebihan bagi siswa. Beban mental yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh orang tua dan guru. "Kami ingin menciptakan atmosfer yang lebih positif dalam proses evaluasi pendidikan. Oleh karena itu, perubahan istilah ini menjadi langkah awal untuk menghilangkan stigma negatif yang ada," ujar seorang pejabat Kemendikdasmen.

Selain itu, perubahan ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan sistem evaluasi pendidikan dengan kebutuhan zaman. Dengan mengedepankan pengukuran kompetensi akademik, hasil tes diharapkan lebih relevan dalam mengidentifikasi kemampuan siswa di berbagai bidang studi.

Integrasi dengan Penerimaan Perguruan Tinggi, Salah satu aspek menarik dari tes kompetensi akademik adalah potensinya untuk diintegrasikan dengan sistem penerimaan perguruan tinggi. Kemendikdasmen berharap bahwa hasil tes ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan siswa. Dengan demikian, universitas dapat menggunakan hasil tersebut sebagai salah satu acuan dalam proses seleksi.

"Kami ingin memastikan bahwa hasil tes kompetensi akademik tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tambah pejabat tersebut.

Rencana perubahan istilah ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Beberapa kalangan guru menyambut positif langkah ini. Mereka menilai perubahan istilah menjadi tes kompetensi akademik dapat membantu mengurangi tekanan psikologis pada siswa.

Namun, ada juga pihak yang skeptis terhadap efektivitas perubahan ini. Beberapa orang tua siswa menganggap bahwa perubahan istilah saja tidak cukup untuk mengatasi masalah mendasar, seperti tekanan kurikulum yang padat dan sistem penilaian yang kurang fleksibel.

"Kami berharap perubahan ini tidak hanya sebatas nama, tetapi juga diikuti dengan perbaikan dalam pelaksanaan dan evaluasi," ujar Anita, seorang orang tua siswa di Jakarta.

Dengan perubahan istilah ini, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih manusiawi dan relevan. Tes kompetensi akademik diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga mendukung perkembangan karakter dan potensi siswa secara menyeluruh.

Perubahan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan pelaksanaan yang tepat, tes kompetensi akademik diharapkan dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan generasi muda bangsa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved