SPMB Jatim 2025 Resmi Gantikan PPDB, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Pendaftarannya untuk SMA dan SMK
Tanggal: 19 Mei 2025 10:08 wib.
Tampang.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Timur resmi menjadi pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, dengan harapan dapat menghadirkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2025 mencakup beberapa jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, mutasi orang tua/wali, hingga jalur khusus bagi korban bencana alam. Proses seleksi dilakukan bertahap sesuai jalur yang dipilih, baik untuk jenjang SMA maupun SMK.
Jadwal Lengkap Prapendaftaran dan Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
Mengutip laman resmi spmbjatim.net, proses SPMB dimulai dengan tahap prapendaftaran pada bulan Mei 2025. Berikut jadwal detailnya:
Tahapan Prapendaftaran:
Entry Nilai Rapor oleh Sekolah Asal: 19–24 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)
Verifikasi Nilai Rapor oleh Calon Murid: 24–28 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)
Pembetulan Nilai Rapor: 27–31 Mei 2025 (01.00–23.59 WIB)
Pengambilan PIN: 2–13 Juni 2025 (01.00–23.59 WIB)
Verifikasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 2–14 Juni 2025 (08.00–16.00 WIB)
Latihan Pendaftaran: 9–11 Juni 2025 (01.00–23.59 WIB)
Tes Kesehatan Khusus untuk SMK (jurusan tertentu): 2–14 Juni 2025
Tahap 1 – Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK):
Pendaftaran: 16–17 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB)
Verifikasi dan Validasi: 17–19 Juni 2025 (hingga pukul 16.00 WIB)
Pengumuman: 20 Juni 2025 (09.00 WIB)
Cetak Bukti Penerimaan & Daftar Ulang: 20–21 Juni 2025
Tahap 2 – Jalur Prestasi Akademik (SMA):
Pendaftaran: 22–23 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB)
Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan: 24 Juni 2025
Daftar Ulang: 24–25 Juni 2025
Tahap 3 – Jalur Domisili (SMA/SMK):
Pendaftaran: 26–27 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB)
Pengumuman: 28 Juni 2025
Daftar Ulang: 28 dan 30 Juni 2025
Pemenuhan Kuota (jika ada): 1 Juli 2025
Tahap 4 – Jalur Prestasi Akademik (SMK):
Pendaftaran: 2–3 Juli 2025
Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan: 4 Juli 2025
Daftar Ulang: 4–5 Juli 2025
Persyaratan Dokumen SPMB Jatim 2025
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib menyiapkan dokumen umum maupun dokumen khusus tergantung pada jalur pendaftaran yang diikuti.
Dokumen Umum:
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
Surat Keterangan Kelas Akhir
Surat Pernyataan Orang Tua
Dokumen Khusus (berdasarkan jalur pendaftaran):
Lulusan sebelum 2025: Surat pengunduran diri dari sekolah lama, atau surat pernyataan belum bersekolah
Santri/Panti Sosial: SKD lembaga, izin operasional, SPTJM dari pimpinan lembaga
Korban bencana: Surat keterangan dari instansi terkait
Mutasi orang tua: SKPD domisili baru, surat tugas mutasi
Penyandang disabilitas: Surat asesmen, kartu disabilitas (jika ada), keterangan dari sekolah asal
Jalur prestasi lomba: Surat keterangan lomba dari kepala sekolah
Seluruh dokumen yang diminta harus diverifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Calon peserta juga disarankan aktif mengikuti informasi terbaru di situs resmi agar tidak tertinggal tahapan.
Dengan perubahan skema menjadi SPMB, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru berjalan lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.