SK CPNS untuk 6.296 Guru Garis Depan terhitung mulai 1 Agustus 2017, Ini Penjelasannya!

Tanggal: 16 Jul 2017 10:42 wib.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 6.296 guru garis depan. Penetapan SK tersebut akan dibagi menjadi 2 tahap.

Poppy Dewi Puspitawati selaku Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud mengatakan, tahap pertama penetapan SK CPNS dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk  3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.


“Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia,” kata Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, seperti ditulis dari laman Setkab Jumat, (14/7/2017).


Menurut Poppy, Pada Senin dan Selasa (17 dan 18 Juli 2017) akan dilakukan Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama, penandatangan tersebut akan dilakukan di Jakarta yang akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut.

Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur yang terlibat dalam penetapan SK CPNS guru garis depan, yaitu Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Sementara itu Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.

“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Bima.

Semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan tuturnya.

“Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujar Bima.

Pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD. (res)
Copyright © Tampang.com
All rights reserved