Rencana Penerapan Kode Mendikdasmen tentang Ujian Nasional di Tahun Ajaran 2025/2026
Tanggal: 31 Des 2024 11:01 wib.
Tampang.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, mengindikasikan kesiapan konsep untuk mengimplementasikan kembali Ujian Nasional (UN) dalam kurun waktu tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Mu'ti, konsep pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sudah siap secara substansial meskipun penerapannya baru akan dilakukan pada tahun ajaran yang akan datang. Dia menyatakan bahwa skema pelaksanaan UN akan diumumkan pada waktunya dan meminta masyarakat untuk menantikan pengumuman resmi terkait hal tersebut.
Pernyataan Mu'ti yang menegaskan kesiapan konsep untuk melaksanakan UN ini telah disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Kemenko PMK pada Senin (30/12/2024).
Rencana pengkajian kembali implementasi Ujian Nasional (UN) telah mulai terdengar sejak November bulan sebelumnya. Menteri Abdul Mu'ti pada saat itu menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan masukan dari masyarakat dan pelaku pendidikan untuk merumuskan kebijakan ini. Salah satu upaya untuk memperoleh masukan tersebut dilakukan dengan mengumpulkan seluruh kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah.
"Tujuan dari pengumpulan masukan ini adalah agar kita dapat mengambil keputusan terbaik untuk kemajuan pendidikan nasional di masa yang akan datang," ujar Mu'ti pada Sabtu (2/11/2024).
Mu'ti juga menyatakan bahwa belum akan diambil keputusan strategis terkait hal ini sebelum dilakukan kajian yang mendalam. Ia menekankan bahwa tidak akan ada kebijakan pendidikan yang diambil secara terburu-buru.
"Dalam konteks yang berbeda, ada daerah yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, namun sebaliknya, ada daerah lain yang perlu perbaikan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan melihat secara holistik," tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa kajian akan dilakukan dengan melibatkan berbagai aspek teoritis dari para ahli pendidikan, serta menyerap aspirasi dari para penyelenggara kebijakan. Selain itu, pendapat dari pihak terkait langsung dengan masyarakat juga akan menjadi salah satu rujukan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan adanya pernyataan Menteri Mu'ti mengenai rencana hadirnya kembali Ujian Nasional (UN), hal ini tentu menimbulkan beragam respons dari berbagai pihak terkait dengan dunia pendidikan.
Beberapa kalangan menyambut baik rencana tersebut, sementara yang lain mengemukakan berbagai kekhawatiran terhadap pelaksanaannya di masa yang akan datang. Sejumlah pihak juga menyoroti peran lembaga pendidikan, baik sekolah maupun lembaga bimbingan belajar, dalam menyikapi rencana tersebut.
Meskipun rencana ini masih dalam tahap pengkajian, namun penting bagi semua pihak terkait untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait kebijakan pendidikan nasional ini.
Artinya, proses evaluasi dan pengambilan keputusan semacam ini perlu dilakukan secara hati-hati dan holistik. Seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan di Indonesia perlu berkomitmen untuk memberikan masukan yang terbaik demi kemajuan pendidikan nasional.