Sumber foto: google

Protes Mahasiswa UIN soal UKT: Naik Tinggi, Banding Cuma Turun Dikit

Tanggal: 22 Mei 2024 23:33 wib.
Sejumlah mahasiswa tingkat pertama atau mahasiswa baru di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memprotes besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai melambung tinggi. Pada Rabu (22/5) sore, puluhan mahasiswa UIN itu menggelar demonstrasi menolak kenaikan UKT di Kampus UIN. Mereka bergantian orasi yang mengecam kenaikan UKT.

Menurut Pace, salah seorang mahasiswa yang minta identitasnya ditulis, dia mendapat UKT golongan 7 dengan besaran sekitar Rp7 juta. Rp7 juta itu tidak sesuai dengan ekspektasinya mengingat fasilitas yang diterima. Pada kesempatan di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Rabu petang, Pace mengatakan bahwa UKT sebelumnya tidak sebesar itu menurut informasi yang diterimanya dari kakak tingkat.

Ayah Pace merupakan seorang wiraswasta, sementara ibu merupakan ibu rumah tangga. Namun, karena syarat banding UKT dianggap terlalu rumit dan pengurangannya tidak signifikan, Pace memutuskan untuk tidak mengajukan banding.

Pace juga menyoroti bahwa banyak mahasiswa baru yang mengeluh tentang besaran UKT, terlebih dengan perbedaan kondisi ekonomi masing-masing individu. Misalnya saja, seorang mahasiswi baru UIN juga mengeluhkan besaran UKT yang mencapai Rp8 juta, naik dari Rp5,3 juta pada tahun sebelumnya. Mahasiswi tersebut mengungkapkan bahwa keberatan yang dirasakannya juga dirasakan oleh orang tuanya yang bekerja sebagai PNS.

Dalam hal ini, UIN Jakarta mencatat bahwa penyesuaian tarif UKT untuk tahun akademik 2024/2025 dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi bagi para mahasiswa dan keluarga mahasiswa. Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menjelaskan bahwa penyesuaian tarif UKT juga dilakukan dengan berlandaskan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

Kritik terhadap kenaikan UKT juga mencuat dari perwakilan mahasiswa tentang asas keadilan dan keterjangkauan pendidikan tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Diharapkan pihak terkait dari UIN dan Kemenag dapat memberikan solusi bagi calon mahasiswa baru yang akan menghadapi kenaikan UKT yang belum tentu sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa.

Penambahan data dan informasi terkait dengan pro dan kontra kenaikan UKT dapat memberikan sudut pandang yang lebih luas serta pemahaman yang lebih mendalam terkait permasalahan ini. Selain itu, pendapat dari berbagai pihak seperti mahasiswa, rektor, dan pihak pengelola UIN Jakarta juga  dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap terkait permasalahan kenaikan UKT ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved