Sumber foto: Unsplash

Profesi Guru Di Indonesia: Kendala Dan Peluang Yang Terbuka

Tanggal: 6 Mei 2024 09:16 wib.
 

Profesi guru di Indonesia merupakan salah satu profesi yang dianggap kurang diminati, kurang menjanjikan, dan minim apresiasi. Hal ini kembali terungkap melalui pernyataan Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Adhika Ganendra. Dikatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, minat mahasiswa pendidikan yang ingin menjadi guru terbilang rendah. Namun, data pada akhir 2023 menunjukkan bahwa sejak adanya program pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah mulai terjadi perubahan. 

Menurut Adhika, mahasiswa lebih cenderung memilih profesi yang lebih menjanjikan jika mempunyai kompetensi yang mumpuni. Ia juga menyebut bahwa permasalahan kesejahteraan guru dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005 yang melarang pejabat pembina kepegawaian untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa ditetapkan dengan peraturan pemerintah. 

Gaji guru honorer sendiri hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, dan dana untuk gaji tersebut sebagian besar didapat dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini membuat profesi guru dianggap sebagai profesi yang hanya akan memberikan amal ibadah di akhirat saja, menurut Adhika.

Dalam mengatasi berbagai kendala profesi guru di Indonesia, terdapat beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah meningkatkan apresiasi terhadap para guru. Pemerintah perlu memberikan penghargaan yang lebih besar terhadap kinerja guru, baik dari segi finansial maupun non-finansial. Dukungan psikologis dan sosial juga sangat penting untuk memotivasi para guru dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi.

Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Gaji yang layak, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai, serta perlindungan hukum yang kuat akan menjadi dorongan untuk memilih profesi guru. 

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memperbaiki regulasi terkait dengan profesi guru, seperti memperbarui sistem pengangkatan menjadi ASN, meningkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan guru, serta mengoptimalkan peran lembaga pendidikan untuk memberikan bekal yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan yang semakin kompleks. 

Selain itu, hibah dan insentif berdasarkan kinerja juga bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi para guru. Keberadaan insentif akan memberikan pembalasan yang sesuai dengan kinerja guru, sehingga dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. 

Meskipun terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam profesi guru di Indonesia, namun berbagai peluang dan solusi juga terbuka lebar. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, universitas, dan para pelaku pendidikan lainnya untuk bersama-sama memperbaiki kondisi profesi guru agar menjadi lebih menjanjikan dan diapresiasi oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan guru-guru yang berhasil menciptakan generasi penerus bangsa yangunggul.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved