Sumber foto: Google

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 Dibuka: Panduan Lengkap untuk Orangtua dan Calon Murid Baru

Tanggal: 19 Mei 2025 09:55 wib.
Tampang.com | Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Tahap awal ini sangat penting bagi calon murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK yang ingin melanjutkan pendidikan di wilayah Jakarta. Orangtua dan calon murid wajib menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili di DKI Jakarta, salah satu persyaratan utama dalam proses ini.

Pendaftaran pra-SPMB ini khusus diperuntukkan bagi beberapa kategori calon murid, di antaranya yang saat ini bersekolah di luar DKI Jakarta namun berdomisili di Jakarta berdasarkan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, yaitu sejak 16 Juni 2024. Selain itu, lulusan maksimal dua tahun sebelumnya yang belum terdaftar di satuan pendidikan jenjang berikutnya dan berdomisili di DKI Jakarta juga harus mengikuti prapendaftaran ini. Calon murid yang bersekolah di lembaga asing di Jakarta juga wajib mengikuti tahap ini dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bagi calon murid yang tidak termasuk kategori tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung pada tahap pendaftaran utama SPMB Jakarta sesuai jadwal dan jenjang pendidikan yang dituju.

Langkah-langkah Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025:



Akses laman resmi prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dan isi formulir pendaftaran secara daring.


Siapkan dan unggah dokumen pendukung seperti:



Formulir prapendaftaran yang sudah diisi


Kartu Keluarga


Nilai rapor 5 semester terakhir (khusus SMP: kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, kelas 6 semester 1 untuk mata pelajaran PKN/Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPS; khusus SMA/SMK: kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, kelas 9 semester 1 untuk PKN/Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA/IPS, dan Bahasa Inggris)


Surat keterangan rapor dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah


Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor di sekolah asal


Sertifikat prestasi akademik dan nonakademik


Surat keputusan kepala sekolah terkait susunan pengurus OSIS/MPK dan ekstrakurikuler (khusus SMA/SMK)


Surat pernyataan tanggung jawab dokumen bermeterai dari orang tua/wali




Setelah dokumen diunggah, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.


Pantau hasil verifikasi dokumen melalui laman prapendaftaran.


Jika lolos verifikasi, cetak tanda bukti prapendaftaran untuk proses pengajuan akun di tahap pendaftaran SPMB Jakarta.



Penting untuk diketahui, calon murid yang wajib mengikuti prapendaftaran namun tidak melakukannya, tidak akan bisa melanjutkan ke proses pendaftaran utama SPMB Jakarta 2025.

Informasi lengkap dan detail proses prapendaftaran ini sangat membantu agar orangtua dan calon murid dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses penerimaan murid baru di Jakarta tahun ajaran mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved