Sumber foto: Google

PPDB 2025: Murid Tak Lolos Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta, Disubsidi Pemda

Tanggal: 30 Jan 2025 11:57 wib.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 akan menghadirkan sistem baru yang mengarahkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perubahan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tempat di sekolah negeri. Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta yang biaya pendidikannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sistem baru ini akan menetapkan jumlah kuota di sekolah negeri yang "dikunci" dalam sistem. Dengan demikian, ketika kapasitas sekolah negeri sudah terpenuhi, siswa yang masih ingin melanjutkan pendidikan akan diarahkan ke sekolah swasta. Pemerintah daerah kemudian akan membantu membayar biaya sekolah tersebut, memastikan bahwa setiap siswa tetap mendapat kesempatan untuk belajar, meskipun di luar sekolah negeri.

Selain perubahan dalam penempatan siswa, Kemendikdasmen juga mengumumkan rencana untuk mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Istilah baru ini dirasa lebih familiar dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Perubahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk memperbaiki sistem yang ada dan mengatasi masalah-masalah yang muncul selama ini, salah satunya terkait manipulasi domisili dalam penerapan sistem zonasi.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses PPDB akan menjadi lebih adil dan transparan, serta memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa. Meski demikian, keputusan untuk mengarahkan siswa ke sekolah swasta dengan subsidi pemerintah daerah tentunya memunculkan tantangan baru, terutama terkait dengan pendanaan dan kualitas pendidikan di sekolah swasta. Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan tetap berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.

Sistem baru PPDB ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh lokasi atau kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved