Perguruan Tinggi akan Berlakukan moratorium Fakultas

Tanggal: 3 Nov 2017 04:50 wib.
Tampang.com- Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Direktur Politeknik (Poltek) harus mampu meningkatkan pengelolaan perguruan tinggi. Menteri Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Mohamad Nasir harus mengetahui tentang akademik, sumber daya dan keuangan, kemahasiswaan, research, dan kesejahteraan pegawai. Aspek ini bisa memberikan kontribusi positif pada persaingan di tingkat Internasional.

”Rektor dan Direktur bisa menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi di PTN,” ujar Mohamad Nasir saat membuka Workshop Kepemimpinan bagi Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2017 di Jakarta, Kamis (2/11).

Nasir mengingatkan, pemimpin PTN harus menentukan skala prioritas dalam pengelolaan PT. Salah satunya dengan membatasi jumlah fakultas. Karena, PTN ssat ada kecenderungan menambah jumlah fakultas. Hal ini, menurut Nasir, diikuti bertambahnya jabatan dan ruang kuliah baru. ”Kami tidak ingin anggaran hanya terserap pada pengadaan sarana dan prasarana. Kami ingin prioritaskan anggaran untuk pembelajaran mahasiswa,” jelas Nasir.

Pemimpin perguruan tinggi, dikatakan Nasir, dituntut memiliki grand design, yang selanjutnya akan dijalankan oleh dekan dengan membuat kebijakan. Untuk membatasi fakultas, menurut Nasir, pihaknya akan menerapkan moratorium fakultas di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Moratorium fakultas tersebut, masih ujar Nasir, tidak berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran mahasiswa. Pasalnya, tugas Dekan hanya bertugas mengatur anggaran dan sumber daya pendidikan tinggi. ”Kan, yang bertugas mengimplementasikan pembelajaran ada di ketua jurusan,” sebut Nasir.

Sebelumnya, dikatakan Nasir pihaknya telah melakukan moratorium prodi kedokteran. Hal ini, untuk membatasi jumlah lulusan kedokteran dan kesehatan. ”Jangan sampai kita produksi terlalu banyak, tapi lulusan tidak dibutuhkan oleh pasar,” ungkapnya.

Lebih jauh Nasir mengatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan perguruan tinggi khususnya prodi kedokteran yang memiliki akreditasi C. Agar akreditasi mereka meningkat menjadi B atau menjadi A.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan, Kementerian Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo menambahkan, pertimbangan Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) melakukan moratorium pada 2016 lalu, karena banyak Prodi Kedokteran masih terakreditasi C.

Untuk meningkatkan akreditasi PTN tersebut, menurut Patdono, pihaknya membentuk tim untuk memberikan pendampingan. Tim terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lembaga profesional lainnya. ”Sampai saat ini sudah ada 8 yang akreditasinya naik dari C menjadi B. Dan akan menyusul 6 lagi dalam proses rehabilitasi,” beber Patdono.

Sementara itu, menanggapi soal pengurangan fakultas PTN Patdono menuturkan, untuk penghematan anggaran. Selain itu untuk menambah jumlah peneliti. Karena tiap fakultas memiliki 18 jabatan. ”Dosen kalau menjabat struktural dia kehilangan kesempatan meneliti. Jadi kalau ada fakultas baru 1 berarti kita kehilangan 18 peneliti,” ungkap Patdono.

Padahal, lanjut Patdono, Kementerian Ristek dan Dikti tengah menggenjot jumlah publikasi internasional. ”Jadi, selain pertimbangan ekonomi, moratorium fakultas juga mempertimbangan jumlah peneliti,” katanya.

Dia menyebutkan, tahun 2017 Indonesia berhasil menyaingi jumlah publikasi internasional negara Thailand. Tahun depan, menurutnya harus bisa menyaingi negara Malaysia. ”Tahun 2015 jumlah publikasi kita 5.250, per 31 Oktober 2017 naik menjadi 13.700. Naik di atas Thailand yang hanya 12.200 publikasi,” jelasnya. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved