Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Sampai Salah! Serupa tapi tak sama..
Tanggal: 3 Apr 2024 13:33 wib.
Zakat merupakan salah satu kewajiban umat muslim karena termasuk dalam rukun islam yang keempat. Dalam Islam, zakat memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya sebagai kewajiban agama, melainkan juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Tidak hanya itu, zakat juga memiliki fungsi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan.
Zakat memiliki dua kategori, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Kedua jenis zakat tersebut memiliki perbedaan yang mendasar dalam pengertian, tata cara penghitungan, waktu pelaksanaan, serta objek zakatnya. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal agar niat dan perhitungan zakat yang dilakukan dapat tepat.
Pengertian Zakat
Zakat merujuk pada harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Pengeluaran zakat menjadi sebuah kewajiban yang diatur dalam ketentuan yang ada. Zakat juga memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan upaya penanggulangan kemiskinan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat mengatur dua jenis zakat yang umum dibayarkan, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan apabila harta telah mencapai nisab dan haulnya. Jenis zakat ini dikeluarkan oleh muzaki kepada amil zakat untuk disalurkan kepada mustahik. Muzaki adalah seseorang muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat, sedangkan mustahik adalah penerima zakat. Zakat mal termasuk dalam zakat harta dengan total sepuluh jenis harta yang wajib dizakati, antara lain emas, perak, uang, perniagaan, hasil pertanian, dan lain sebagainya. Waktu pelaksanaan zakat mal tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan, berbeda dengan zakat fitrah. Takaran zakat mal juga berbeda-beda untuk setiap jenis harta, di mana jumlahnya dapat mencapai 2,5 persen atau bahkan 10 persen dari total harta yang dimiliki.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dikeluarkan saat bulan Ramadan oleh setiap umat muslim yang mampu dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Zakat fitrah tidak mengenal kategori pembagian, dan pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan menggunakan beras atau uang sesuai dengan takarannya. Syarat wajibnya zakat fitrah antara lain adalah beragama Islam, berstatus hidup selama bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Waktu pelaksanaan zakat fitrah dilakukan setiap bulan Ramadan, dengan waktu pelaksanaan yang telah diatur secara spesifik.
Jika pada zakat mal objek zakatnya adalah harta yang dimiliki, maka pada zakat fitrah objek zakatnya adalah jiwa manusia. Perbedaan penting lainnya adalah takaran zakat fitrah yang sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras atau sesuai dengan harga beras tersebut, dan dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Mengetahui perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam. Dengan demikian, umat muslim dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman akan perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal harus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat menjadi lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak. Jangan lupa untuk selalu menunaikan kewajiban dalam membayar zakat!