Pengumuman Nama Pelaku Kecurangan pada SPMB Jabar 2025 oleh Dedi Mulyadi

Tanggal: 30 Jun 2025 10:50 wib.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa ia akan segera mengumumkan nama individu-individu yang terlibat dalam praktik kecurangan dengan menitipkan siswa pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murdi (SPMB) di Jabar untuk tahun 2025. 

"Baik mereka yang menitipkan maupun yang menerima titipan, semua akan kami umumkan secara terbuka. Kami akan transparan mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok resminya pada Rabu, 25 Juni 2025. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas segala bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan.

Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan titip-menitip siswa. "Bagi mereka yang masih nekat untuk melakukan titip siswa, perlu diingat bahwa pelaksana SPMB tidak akan memenuhi permintaan tersebut," tegasnya.

Dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), upaya untuk mencegah praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB 2025 juga telah disiapkan dengan matang. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan daya tampung masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah diminta untuk secara terbuka mengumumkan kapasitas yang telah disepakati sesuai dengan ketetapan dalam Dapodik.

"Jumlah rombongan belajar dan daya tampung per sekolah sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Faisal dalam keterangan tertulis, ditemui pada 15 Juni 2025.

Lebih jauh, Kemendikdasmen juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah untuk mengawasi jalannya pelaksanaan SPMB 2025 ini. Sinergi antara lembaga-lembaga ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan serta menjamin keakuratan dan integritas proses penerimaan siswa baru.

"Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Apabila ditemukan praktik kecurangan, kami akan segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Faisal. Selain itu, ia menambahkan, "Kami telah mengundang berbagai lembaga pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB ini." 

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah dan Kemendikdasmen, diharapkan pelaksanaan SPMB Jabar 2025 dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan yang dapat merugikan calon siswa dan mencederai dunia pendidikan di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved