Pengertian Gibah dan Bahaya Bagi Pelakunya dalam Islam

Tanggal: 9 Apr 2024 21:18 wib.
Gibah atau ghibah adalah sebuah perbuatan yang tak disukai dalam ajaran Islam. Secara sederhana, gibah dapat diartikan sebagai tindakan menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain di belakangnya. Bahkan, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa gibah seperti memakan daging saudaramu yang sudah mati. Artinya, perbuatan ini tidak hanya diharamkan, tetapi juga dianggap sebagai suatu tindakan yang sangat buruk.

Dalam Islam, pengertian gibah adalah perilaku buruk yang bisa merusak hubungan sosial dan memicu konflik antar sesama. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menjauhi tindakan gibah. Firman Allah dalam Surah Al-Hujurat : 12, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Suka suka hati sebagian di antara kamu menelan daging saudaranya yang mati." Dengan ayat ini, Allah mengingatkan umat manusia untuk menjauhi tindakan menggunjing, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat keji.

Bahaya dari gibah sangatlah besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang digunjing, tetapi juga bagi pelaku gibah itu sendiri. Salah satu bahaya dari gibah adalah merusak hubungan antar sesama. Ketika seseorang melakukan gibah, maka hubungan baik antara individu yang digunjing dan orang yang menggunjing akan terganggu. Hal ini bisa menyebabkan pecahnya persahabatan, kerabat, atau bahkan keluarga.

Selain merusak hubungan sosial, gibah juga bisa mendatangkan fitnah dan konflik antar sesama. Perbuatan menggunjing seseorang bisa menciptakan persepsi negatif tentang individu yang digunjing di mata orang lain. Hal ini berpotensi menimbulkan fitnah dan konflik yang lebih besar di masyarakat.

Tak hanya merugikan di dunia, gibah juga akan membawa dosa besar bagi pelakunya di akhirat. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Tidakkah kalian mau aku kabarkan tentang hal-hal yang terbaik dan paling shalih dalam hal amalan kalian? Bagi orang yang mengiklaskan hatinya terhadap rasa sakit yang disebabkan oleh fitnah, maka baginya pahala setara dengan orang yang melakukan amalan-amalan besar." (HR. Muslim). Hadis ini menggambarkan bahwa orang yang melakukan gibah atau fitnah akan mendapatkan siksa yang sangat pedih di akhirat nanti.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjauhi perbuatan gibah. Sebagai umat yang beriman, hendaknya menjaga lisan dan hati dari perbuatan buruk ini. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hujurat : 11, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum menggunjing kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sebagian perempuan menggunjing perempuan lain, boleh jadi merekalah yang lebih baik. Janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan jangan panggilan-panggilan itu dengan panggilan yang buruk."

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gibah adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam karena membawa bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, umat Islam perlu menjauhi perbuatan menggunjing dan selalu berusaha menjaga lisan serta hati dari perbuatan buruk ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved