Penawaran Pendidikan di Jateng: Sebanyak 224 Ribu Calon Murid Diterima
Tanggal: 30 Jun 2025 10:52 wib.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Tahun 2025 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) menunjukkan hasil yang menarik perhatian. Dari total 224.925 calon murid baru (CMB), hanya sebagian yang berhasil lolos seleksi, sementara sebanyak 64.352 CMB harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Daya tampung sekolah negeri di Jateng pada tahun ini mencapai angka 229.804 kursi, yang menunjukkan kemampuan lembaga pendidikan negeri dalam menampung lulusan SMP dan MTs di daerah tersebut. SPMB 2025 menjadi ajang kompetisi yang diikuti oleh ratusan ribu siswa dari berbagai lokasi di Jateng, mencerminkan antusiasme dan harapan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Syamsudin Isnaeni, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, menegaskan bahwa bagi mereka yang belum berhasil masuk ke sekolah negeri, masih ada pilihan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Baik sekolah yang telah bermitra dengan pemerintah maupun yang dikelola secara mandiri tetap memberikan kesempatan yang baik bagi para pelajar. “Sebuah pilihan yang berharga adalah melanjutkan ke sekolah swasta, yang pada dasarnya juga bisa membantu memenuhi kebutuhan pendidikan di Jateng,” tuturnya dalam pernyataan resmi pada Rabu, 25 Juni.
Dalam proses pendaftaran SPMB 2025, mencolok perhatian adalah fakta bahwa dari 329.209 siswa yang membuat akun, hanya 289.277 yang berhasil melanjutkan hingga tahap aktivasi dan pemilihan sekolah. Artinya, terdapat 31.912 siswa yang tidak melanjutkan ke fase pendaftaran yang lebih jauh, menjadi indikator adanya tantangan di dalam proses pendaftaran tersebut.
Setelah hasil seleksi diumumkan, tahap daftar ulang untuk calon murid yang diterima dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 Juni 2025. CMB yang telah diterima diharapkan segera melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing. “Sangat penting untuk diperhatikan, jika ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang, mereka akan dianggap mengundurkan diri dan posisinya akan digantikan oleh calon murid cadangan yang berada di urutan berikutnya,” jelas Syamsudin.
Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan daftar ulang dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Calon murid baru dapat memantau seluruh tahapan pendaftaran melalui akun pribadi mereka di laman resmi spmb.jatengprov.go.id, yang berfungsi untuk memudahkan akses informasi.
“Transparansi adalah kunci. Setiap tahap dari proses ini bisa dipantau oleh CMB secara langsung melalui akun mereka,” imbuhnya, menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Kejelasan dalam proses ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di kalangan pelajar dan orang tua, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pendidikan di Jateng.