Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Libur dan Pembelajaran saat Ramadan
Tanggal: 22 Jan 2025 19:12 wib.
Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengaturan pembelajaran dan jadwal libur selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran bernomor 2 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada Senin (20/1/2025).
"Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut," demikian bunyi pernyataan dalam SEB tersebut.
Surat edaran ini menetapkan bahwa jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan akan disesuaikan dengan kalender resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut beberapa poin penting dalam SEB:
Pembelajaran selama Ramadan: Satuan pendidikan diminta untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan mengurangi durasi belajar di kelas dan lebih banyak menekankan pada kegiatan yang mendukung penguatan karakter keagamaan.
Libur Idul Fitri: Tanggal libur dan cuti bersama Idul Fitri mengikuti ketetapan pemerintah, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga.
Kegiatan tambahan: Sekolah/madrasah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti pesantren kilat atau ceramah agama yang sesuai dengan semangat Ramadan.
Surat edaran juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian jadwal di setiap wilayah, mengingat perbedaan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Pemerintah daerah diberi wewenang untuk menyesuaikan implementasi SEB sesuai situasi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Diterbitkannya surat edaran ini bertujuan untuk:
Menciptakan lingkungan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Ramadan.
Memastikan siswa tetap mendapatkan pembelajaran meskipun dalam suasana ibadah.
Memberikan fleksibilitas kepada sekolah/madrasah untuk menyesuaikan jadwal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Pengumuman ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Banyak orang tua menyambut positif karena merasa aturan ini memberikan keseimbangan antara pendidikan dan ibadah. Namun, sebagian masyarakat juga berharap agar jadwal pembelajaran tetap optimal meskipun dengan durasi yang dikurangi.
"Kami menyambut baik SEB ini. Kegiatan seperti pesantren kilat akan sangat membantu anak-anak untuk memahami nilai-nilai agama secara lebih mendalam," ujar seorang wali murid di Jakarta.
Di sisi lain, beberapa guru mengungkapkan tantangan dalam menyesuaikan kurikulum dengan waktu belajar yang lebih singkat. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan panduan yang lebih rinci untuk memastikan pelaksanaan SEB berjalan lancar.
Surat Edaran Bersama (SEB) tentang libur dan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi merupakan langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pendidikan dan ibadah. Dengan pelaksanaan yang tepat, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang penuh makna tanpa mengurangi hak pendidikan siswa. Semua pihak, mulai dari sekolah hingga orang tua, diharapkan dapat mendukung implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.