Pemerintah Benar-Benar Ngawur dengan Alokasi Anggaran Pendidikan
Tanggal: 8 Jul 2024 11:50 wib.
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Namun, nyatanya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Indonesia masih banyak menuai kontroversi, terutama terkait dengan pengalokasian dana desa yang dinilai tidak profesional. Sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar, Indonesia harus memastikan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran.
Pemerintah telah mengalokasikan sekitar setengah dari anggaran pendidikan untuk dana transfer daerah dan dana desa. Hal ini menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan orang tua siswa. Memang, penguatan infrastruktur desa merupakan hal yang penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, apakah alokasi anggaran sebesar itu benar-benar efektif dan efisien untuk mendukung kemajuan pendidikan?
Anggaran pendidikan yang besarannya sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga banyak dialokasikan ke sekolah kedinasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya, apakah alokasi anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Banyak pihak meragukan efektivitas penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan langsung ke sekolah-sekolah umum.
Pengalokasian dana desa yang besar juga menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya perhatian terhadap pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Seharusnya, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran pendidikan, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut, pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa. "Itu ngawur ya. (Dana pendidikan) Rp 665 triliun itu membuat akses (di dunia pendidikan) jadi enggak tercapai, soal mutu juga masih buruk. Ternyata anggaran pendidikan kita masih kacau balau, diambil untuk dana desa," ujar Ubaid saat dijumpai di Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2024).
JPPI juga mendapatkan informasi bahwa selain untuk dana transfer daerah serta dana desa, anggaran pendidikan yang besarannya 20 persen dari APBN itu juga banyak dialokasikan ke sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan kementerian/lembaga. Hal ini pun menunjukkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Indonesia tidak tepat sasaran. "Sangat enggak relevan. Masak dana pendidikan diambil dana desa? Dana pendidikan diambil sekolah kedinasan?" protes Ubaid.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengalokasian anggaran pendidikan saat ini. Alokasi anggaran yang besar untuk dana desa seharusnya dikaji ulang, dan dipastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.