Sumber foto: Google

Pemerataan Akses Internet dan Pendidikan di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Tanggal: 25 Mar 2025 14:29 wib.
Tampang.com | Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses internet, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Saat ini, 86 persen sekolah di Indonesia belum memiliki akses fixed broadband, sementara 75 persen puskesmas masih mengalami koneksi yang tidak memadai. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa strategi inovatif dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi sangat dibutuhkan agar investasi lebih efisien dan inklusif.

Upaya Pemerintah dalam Mendorong Digitalisasi

Pemerintah terus berupaya mengakselerasi digitalisasi di sektor pemerintahan, ekonomi, dan pengembangan SDM digital. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, investasi di bidang pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi harus ditingkatkan.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penerapan model Multi-Operator Core Network (MOCN), yang telah sukses diterapkan di Malaysia. Dengan model ini, operator dapat berbagi infrastruktur, sehingga ekspansi jaringan bisa lebih cepat dan biaya investasi dapat ditekan. Saat ini, cakupan 5G di Malaysia telah mencapai 80 persen, jauh melampaui Indonesia. Oleh karena itu, Komdigi menargetkan kecepatan broadband mobile mencapai 100 Mbps pada 2029, sesuai dengan RPJMN 2025-2029.

Program Wajib Belajar 13 Tahun untuk Mengatasi Anak Tidak Sekolah

Pemerintah juga akan menerapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun mulai tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mengatasi tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), yang saat ini mencapai 4,3 juta anak.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menekankan bahwa kesiapan SDM, sarana prasarana, akses layanan, regulasi, serta tata kelola harus dipersiapkan dengan baik agar implementasi berjalan lancar. Program ini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.

Kesenjangan Sarana Pendidikan di Indonesia

Masalah akses internet bukan satu-satunya tantangan dalam dunia pendidikan. Saat ini, terdapat 27.650 satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga menengah yang belum memiliki akses internet. Selain itu, 3.323 satuan pendidikan belum memiliki listrik, sementara 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK/MA.

PAUD juga menjadi perhatian khusus dalam program Wajib Belajar 13 Tahun, karena pendidikan usia dini dianggap sebagai fondasi keberhasilan pendidikan selanjutnya. Namun, angka partisipasi kasar (APK) PAUD masih rendah, hanya mencapai 36 persen, sementara APK perguruan tinggi pada 2024 baru 32 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan APK perguruan tinggi menjadi 39 persen pada 2029.

Akses internet dan pendidikan yang belum merata menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus mendorong digitalisasi dan menerapkan program Wajib Belajar 13 Tahun. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak swasta untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved