Pelapor Korupsi Kepsek SMAN 8 Medan Protes Anaknya Jadi Tinggal Kelas
Tanggal: 27 Jun 2024 00:57 wib.
Seorang pelapor dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 8 (SMAN 8) Medan, Choky Indra, memprotes anaknya yang menjadi siswi di sekolah tersebut terpaksa tinggal kelas sebagai akibat langsung dari kasus yang dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Choky menjelaskan bahwa saat pembagian rapor, dia menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan sekolah yang menyebabkan anaknya, Maulidza Sari Febriyanti, tidak dapat melanjutkan kelas.
"Dikatakan anak saya tidak bisa naik kelas karena sering absen. Permendikbud menyatakan bahwa jumlah absen maksimal sebesar 25% dari total masa belajar. Ini bukanlah hal yang seharusnya terjadi," ungkap Choky dalam video yang beredar pada Minggu (23/6).
Choky juga menyatakan bahwa sejak lama, putrinya yang berada di Kelas XI MIPA 3 telah meraih nilai yang baik dan termasuk dalam kategori berprestasi. Namun, pihak sekolah menunjukkan alasan bahwa Maulidza tidak dapat naik kelas dikarenakan seringnya absen.
"Anak saya berprestasi, nilainya bagus tapi harus tinggal kelas karena absen. Padahal sebenarnya alasan absen yang disebutkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.
Choky menduga bahwa SMAN 8 Medan dengan sengaja membuat anaknya tinggal kelas sebagai dampak dari kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya menduga bahwa anak saya sengaja tidak diperbolehkan naik kelas karena saya melaporkan kepala sekolah terkait kasus korupsi dan pungli. Saya adalah saksi dari banyaknya korupsi yang terjadi di sekolah ini, dan saya tidak akan berdamai dengan kepala sekolah tersebut. Oleh karena itu, saya kuat dalam menduga bahwa anak saya tidak dapat melanjutkan kelas sebagai balasan dari laporan yang saya ajukan," ungkap Choky.
Hingga saat ini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan jawaban dari Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, terkait dengan peristiwa ini.
Kasus seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga memberikan dampak emosional dan psikologis yang besar bagi siswa yang terlibat. Siswa yang seharusnya bisa melanjutkan kelasnya dapat terpaksa tertinggal hanya karena masalah yang seharusnya tidak menjadi beban mereka.
Menyikapi hal ini, penting bagi pihak sekolah untuk memberikan kejelasan dan keadilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan para siswa. Selain itu, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah dalam menangani laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para petinggi sekolah.
Dalam kasus khusus ini, diharapkan Polda Sumatera Utara dapat menyelidiki tuntas mengenai dugaan pungli yang dilaporkan oleh Choky, sekaligus memberikan perlindungan bagi siswa yang terlibat dalam hal ini. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait dengan tuduhan yang dilontarkan.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran orangtua dalam melindungi dan membela kepentingan anak-anak mereka, terutama saat terjadi kasus-kasus yang merugikan atau merugikan mereka. Perlindungan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait juga diperlukan agar kasus semacam ini bisa ditangani dengan keadilan dan transparansi yang adil.