Pantun Memperkuat Sastra Melayu di Festival Harmoni Budaya Nusantara
Tanggal: 12 Sep 2024 14:49 wib.
Pantun merupakan ungkapan sastra Melayu yang diabadikan dalam Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 5-7 September 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Ketua FHBN 2024 Andre Notohamijoyo, pantun adalah ekspresi bahasa Melayu yang bernilai luhur, mencakup nilai-nilai adat, tradisi, dan sejarah. Dalam keterangan resmi di Jakarta, Andre menjelaskan bahwa penting untuk terus melestarikan dan menguatkan pemajuan sastra Melayu melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukungnya.
Dalam festival tersebut, seni pantun dipamerkan sebagai karya dari Lembaga Pelestari Nilai Adat dan Tradisi Kepulauan Riau. Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK menekankan bahwa pantun, sebagai ekspresi budaya Melayu, dapat menjadi bahasa penghubung di Nusantara. Bahasa Melayu telah lama menjadi lingua franca di Nusantara, bahkan menjadi bahasa pemersatu bangsa melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Selain itu, pantun juga semakin populer dalam berbagai acara formal maupun informal di Indonesia. Bahkan, salah satu maskapai penerbangan menyajikan pantun sebagai ucapan selamat datang bagi para penumpang. Ini menunjukkan fenomena pantun yang menggembirakan sebagai bagian dari pemajuan dan pelestarian pantun sebagai budaya nasional. Hal ini mencerminkan upaya nyata dalam melestarikan nilai-nilai sastra Melayu dalam budaya Indonesia.
Penampilan pantun dalam FHBN 2024 juga merupakan hasil dari kerja sama strategis antara Kemenko PMK, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau, serta Pemerintah Provinsi Kepri. Kepala BPK IV, Jumhari, menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi tradisi pantun dan melakukan inovasi serta dukungan, termasuk stimulus pendanaan untuk komunitas dan penggiat pantun.
Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Datuk Juramadi Esram, menyatakan bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya perlindungan dan pelestarian tradisi pantun. Bahkan, tradisi pantun telah dijadikan sebagai muatan lokal dalam lembaga pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen dalam melestarikan dan mendorong kemajuan budaya Melayu, terutama dalam ekspresi seni sastra seperti pantun.
Tak hanya itu, tradisi pantun telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020. Nominasi pantun turut diajukan oleh Indonesia bersama dengan Malaysia. Hal ini menegaskan pentingnya memperkuat upaya pelestarian dan pemajuan budaya Melayu di tingkat internasional.
Dalam konteks pengembangan Bahasa Melayu, tokoh yang sangat berperan besar adalah Raja Ali Haji, seorang penyair Melayu yang terkenal dengan karyanya, Gurindam Dua Belas. Raja Ali Haji lahir pada tahun 1808 di pusat Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau. Karyanya yang bercirikan sastra Islam dan Melayu menjadi sumbangan monumental dalam perkembangan bahasa dan sastra Melayu.
Dengan adanya peran tokoh-tokoh seperti Raja Ali Haji dan upaya nyata dalam melestarikan dan memajukan pantun sebagai ekspresi sastra Melayu, bisa membawa manfaat yang besar dalam memperkuat identitas budaya Indonesia dan Nusantara secara lebih luas.