Ombudsman, Jika PPDB Zonasi Dihapus, Bakal Muncul Sekolah Favorit Lagi
Tanggal: 28 Nov 2024 14:55 wib.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebutkan bahwa wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat menimbulkan berbagai dampak yang cukup serius. Dampak tersebut antara lain munculnya kembali fenomena sekolah favorit yang akan memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penghapusan sistem zonasi dalam PPDB merupakan isu yang sedang hangat diperbincangkan. Sebelumnya, sistem zonasi diterapkan sebagai upaya untuk meratakan kesempatan pendidikan bagi semua anak, tanpa terkecuali. Namun, jika sistem ini benar-benar dihapus, maka dikhawatirkan akan muncul kembali fenomena sekolah favorit. Sekolah-sekolah favorit tersebut cenderung menjadi pilihan utama bagi para orang tua karena reputasi dan kualitasnya yang lebih baik, sehingga dapat memperburuk ketimpangan dalam dunia pendidikan.
Menurut Ombudsman RI, fenomena sekolah favorit sebelumnya telah memberikan dampak yang negatif terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Para orang tua cenderung berlomba-lomba untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah favorit tersebut, sedangkan sekolah-sekolah di daerah yang kurang diminati akan kekurangan siswa. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang kurang diminati.
Selain itu, akan munculnya kembali fenomena sekolah favorit juga dapat memicu meningkatnya disparitas antara sekolah-sekolah di perkotaan dengan di pedesaan. Sekolah-sekolah di perkotaan, terutama yang sudah diakui sebagai sekolah favorit, cenderung akan semakin diminati, sedangkan sekolah-sekolah di pedesaan akan semakin terpinggirkan. Hal ini tentu akan semakin memperdalam kesenjangan dalam kualitas pendidikan antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Oleh karena itu, Ombudsman RI menekankan pentingnya untuk tetap memperhatikan aspek kesetaraan dalam pendidikan. Langkah penghapusan sistem zonasi dalam PPDB perlu dipertimbangkan dengan matang, mengingat dampak yang mungkin timbul jika hal ini dilakukan dengan tergesa-gesa. Pentingnya pemerintah untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga kesetaraan dalam pendidikan, tanpa meninggalkan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Penghapusan sistem zonasi dalam PPDB dapat menjadi bumerang bagi upaya meratakan kesempatan pendidikan bagi semua anak di Indonesia. Untuk itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi, terutama terkait munculnya kembali fenomena sekolah favorit yang dapat memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dalam bidang pendidikan perlu terus diupayakan, namun harus diiringi dengan kehati-hatian agar tidak memunculkan dampak yang lebih merugikan bagi proses pendidikan di Indonesia. Ombudsman RI terus memantau perkembangan isu ini sekaligus memberikan rekomendasi untuk menjaga kesetaraan dalam pendidikan tanah air.