Muncul Petisi Menolak Kembalinya Ujian Nasional untuk Kelulusan
Tanggal: 8 Nov 2024 19:10 wib.
Aliansi Pendidikan Baik membuat petisi menolak pengembalian Ujian Nasional setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mengkaji ulang Ujian Nasional. Petisi ini muncul sebagai respons terhadap wacana pengembalian Ujian Nasional untuk kelulusan. Sebagai elemen penting dalam sistem pendidikan Indonesia, perdebatan seputar Ujian Nasional selalu menjadi topik yang menarik perhatian.
Poin utama dari petisi ini adalah menolak pengembalian Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan. Menurut Aliansi Pendidikan Baik, kembalinya Ujian Nasional dapat memberikan tekanan yang berlebihan pada siswa, guru, dan sekolah. Masyarakat pendidikan khawatir bahwa sistem penilaian yang hanya mengandalkan hasil ujian skala nasional tidak mewakili potensi dan prestasi nyata siswa.
Aliansi menyatakan bahwa dalam 15 tahun terakhir, transformasi pendidikan telah mengubah Ujian Nasional, sesuai putusan Mahkamah Agung yang menghapusnya. Sejak era Anies Baswedan, Abdul Mu’ti, Satryo Brodjonegoro, dan hingga sekarang kebijakan ini terus menjadi amanah. Menurutnya kebiasaan belajar untuk ujian, sedikit demi sedikit, bergeser menjadi belajar untuk penguasaan kompetensi dan penguatan karakter.
Salah satu alasan utama pendukung petisi ini adalah kekhawatiran terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh siswa. Tekanan yang ditimbulkan oleh Ujian Nasional dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kecerdasan emosional siswa. Aliansi Pendidikan Baik mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan pendekatan evaluasi yang lebih holistik dalam menilai kemampuan dan prestasi siswa.
Di sisi lain, beberapa elemen masyarakat pendidikan masih mempertahankan pandangan positif terhadap Ujian Nasional. Mereka memandang Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur pencapaian pendidikan secara obyektif serta memotivasi siswa untuk belajar dengan tekun. Namun, Aliansi Pendidikan Baik menegaskan bahwa terdapat alternatif evaluasi lain yang dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pencapaian dan potensi siswa.
Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa perdebatan seputar Ujian Nasional tidak hanya mencakup aspek pendidikan, tetapi juga aspek politik dan ekonomi. Aliansi Pendidikan Baik meyakini bahwa kebijakan pengembalian Ujian Nasional harus didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan tidak hanya melihat dari sudut pandang politik atau ekonomi semata.
Aliansi Pendidikan Baik bukanlah satu-satunya kelompok yang menyuarakan penolakan terhadap kembalinya Ujian Nasional. Berbagai organisasi mahasiswa, guru, dan orangtua murid juga turut aktif menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kebijakan ini. Munculnya petisi ini mencerminkan besarnya keprihatinan masyarakat pendidikan terhadap masa depan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat, partisipasi dalam diskusi dan polemik seputar kebijakan pendidikan sangat penting. Melalui petisi ini, Aliansi Pendidikan Baik berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat pendidikan dan melakukan evaluasi mendalam terkait rencana pengembalian Ujian Nasional. Keputusan terkait kebijakan pendidikan harus didasarkan pada komunikasi dan dialog yang luas antara pemerintah, masyarakat pendidikan, dan pakar pendidikan.
Sebagai penutup, petisi menolak kembalinya Ujian Nasional untuk kelulusan mencerminkan kompleksitas tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Perdebatan seputar Ujian Nasional merupakan salah satu tema yang terus menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas dan proses pendidikan di Tanah Air. Masyarakat pendidikan memiliki hak untuk mengekspresikan keberatan dan keprihatinan terkait kebijakan ini guna memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi pendidikan Indonesia.
Dengan demikian, petisi ini dapat menjadi panggilan untuk pemerintah, tokoh pendidikan, dan masyarakat secara luas untuk melakukan refleksi mendalam terhadap konsekuensi dan implikasi dari keputusan terkait pengembalian Ujian Nasional. Pendidikan adalah aset berharga bagi masa depan bangsa, dan kebijakan pendidikan harus merupakan hasil dari proses dialog dan pemikiran yang matang demi mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.