Merdeka Belajar di Era Revolusi Industri 4.0

Tanggal: 8 Mar 2020 10:50 wib.
Oleh: Tonton Taufik Ma'soem, ST, MBA

Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alenia ke-empat, secara eksplisit menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi beban untuk kebaikan pemerintah Indonesia. Dalam sejarah perkembangan pendidikan Indonesia, memang sejak dulu Indonesia jauh tertinggal pendidikannya dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan beberapa negara di Asia. Sehingga pada zaman kolonialisme dulu banyak pemikir dari Indonesia, belajar ke luar negeri, kalaupun ada yang belajar di Indonesia, orang Indonesia yang tergolong kaum ningrat saja yang bisa bersekolah.Perjalanan perkembangan pendidikan Indonesia menapaki tiap jaman, tetapi arahnya pada kemajuan dalam mencerdaskan bangsa. Ini dibuktikan dengan beberapa kebijakan pemerintah mulai dari program wajib belajar, beasiswa kepada masyarakat kurang mampu dan program-program yang mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan.

Era perubahan dari industri 3.0 ke 4.0 terjadi begitu dekat dan cepat, dari komputerisasi ke internet of things. Biasanya setiap perubahan industri, harus diikuti dengan perubahan sistem dan cara kerja. Hasil dari perubahanpun akan berbeda, produk yang dulu dianggap paling produktif, menjadi kuno. Produk akan sangat cepat berubah, dan memaksa manusia untuk merubah cara pakainya.

Merdeka belajar yang dicetuskan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim, membuat banyak orang terhenyak, bahwa kita terlalu kaku dalam menyikapi pendidikan. Semua aturan baku dan sulit dirubah. Pelajar hanya bisa mengikuti kurikulum tanpa ada pilihan untuk belajar ilmu lain diluar ilmu yang dipelajari. Dengan adanya merdeka belajar, yang diceritakan olen mendikbud, merupakan angin segar di terobosan pendidikan Indonesia. Hasilnya? Hasil dari ide merdeka belajar bisa kita liat 10-20 tahun mendatang, dengan banyaknya keahlian dari pelajar dalam mengikuti pendidikan.

Menurut Ki Hajar Dewantoro, “Kemerdekaan hendaknya dikenalan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri”. Dari sejak awal kemerdekaan menteri pendidikan dan kebudayaan pertama Republik Indonesia sudah mencanangkan “merdeka belajar”. Jadi sebenarnya konsep “Merdeka Belajar” sudah diterapkan sejak awal, hanya dibuat penyeragaman, sehingga malahan pelajar tidak bisa bebas belajar. Dengan terobosan mendikbud saat ini, untuk membalikkan keadaan dengan mengikuti mendikbud pertama, adalah hal yang mutlak, dalam rangka perubahan industri, menuju era industri 4.0.

Jika saat ini pelajar Indonesia hanya bisa belajar di satu jenis ilmu dan tidak mengetahui jenis ilmu lain, rasanya Indonesia tidak akan siap menghadapi persaingan global. Ketika pelajar mampu mengatur pembelajaran mereka sendiri, mereka: (1) memiliki pemahaman tentang pendekatan mereka sendiri untuk belajar dan cara terbaik untuk melakukannya, (2) memaksimalkan pembelajaran mereka dengan cara yang paling efisien, (3) termotivasi untuk bertanggung jawab atas pembeljaran merekan, (4) mampu bekerja dengan orang lain untuk meningkatkan kedalaman dan luasnya pembelajaran. Jadi pengertian sederhana dari “Merdeka Belajar”, sebuah proses dimana peserta didik mengembangkan nilai-nilai sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang tepat sehubungan dengan mereka belajar sendiri.

Beberapa tindakan dari Nadiem Makarim yang akan diberlakukan tahun 2021, yaitu (1) USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) diganti oleh ujian yang disediakan oleh sekolah masing-masing. (2) UN (Ujian Nasional) akan diganti dengan Ujian Kompetensi Minimum dan Survey Karakter. (3) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dipersingkat. (4) Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) lebih fleksibel.

Jika program Nadiem Makarim, bisa dijalankan secara konsekuen, maka wajah pendidikan nasional akan berubah. Yang akan terjadi perubahan mendasar dalam proses pendidikan, guru akan tampil lebih kreatif dan bersemangat. Pelajar juga akan lebih aktif, dinamis, gembira dalam belajar. Dan hasilnya (output) dari proses pembelajaran yang berhasil, guru dan pelajar akan sangat produktif untuk mendapatkan ilmu-ilmu baru.

Penulis aktif di Ma’soem University, Universitas Pendidikan Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved