Mendikdasmen: Kelanjutan PPDB Jalur Zonasi Tunggu Arahan Presiden
Tanggal: 1 Jan 2025 11:11 wib.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kelanjutan jalur zonasi akan dibahas secara khusus dalam rapat Kabinet. Kabarnya, persiapan untuk pembahasan kelanjutan PPDB jalur zonasi akan menunggu arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan dikomunikasikan melalui undangan rapat dari Istana Negara.
Menurut Mendikdasmen, dalam pengambilan keputusan mengenai proses jalur zonasi ini, tentu diperlukan pengetahuan mendalam dan komunikasi yang baik antara para pemangku kebijakan. Beliau pun menambahkan bahwa sidang kabinet yang akan membahas kebijakan PPDB jalur zonasi belum memiliki jadwal yang pasti.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memberikan perhatian terhadap sistem zonasi sekolah. Beliau mengungkapkan bahwa skema zonasi sekolah pada dasarnya adalah hal yang baik.
Namun demikian, pemerataannya belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mungkin terjadi karena adanya provinsi yang memiliki kelebihan guru, sementara provinsi lainnya mengalami kekurangan guru. Dalam hal ini, partisipasi dari berbagai pihak diperlukan untuk memberikan masukan terkait kelanjutan kebijakan tersebut.
Perlu diakui bahwa penerapan sistem zonasi dalam PPDB tidak semudah yang dibayangkan. Selain pemerataan guru, masih banyak faktor lain yang juga perlu diperhatikan, salah satunya adalah pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Keadaan ini terus menjadi sorotan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Gibran bahwa ini bukanlah fenomena baru, tetapi telah menjadi permasalahan yang berkembang dari waktu ke waktu.
Dengan kondisi yang terus berubah dan dinamisitas yang mengiringi, diperlukan langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini tentu tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan kerjasama dan keterlibatan dari berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebagai upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan pemerataan pendidikan, pemerintah perlu memperhatikan aspek kualitas dan aksesibilitas pendidikan pada semua wilayah.
Pembahasan soal jalur zonasi dalam PPDB juga memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya sebatas pada aspek administratif, tetapi juga pada aspek kualitas pendidikan itu sendiri.
Dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh para pemangku kebijakan, terlihat bahwa permasalahan seputar jalur zonasi dalam proses PPDB ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kebijakan terkait untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak.
Pemerataan pendidikan dan sistem jalur zonasi dalam PPDB merupakan isu yang terus menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, usaha untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif dalam rapat Kabinet mendatang tentu sangat diharapkan.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat, terutama para orangtua siswa, juga diharapkan dalam menyampaikan masukan terkait jalur zonasi ini untuk kepentingan bersama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.