Mendikdasmen Abduh Mu’ti Tak Tahu Soal Ijazah Belasan Ribu Siswa yang Ditahan Sekolah
Tanggal: 1 Mei 2025 18:58 wib.
Tampang.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abduh Mu’ti mengaku tidak mengetahui persoalan penahanan belasan ribu ijazah milik siswa-siswi lulusan sekolah di Jakarta. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Konsolidasi Pendidikan Dasar Menengah Tahun 2025 di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
“Saya enggak tahu malah. Gimana ya?” ujar Mu’ti saat ditanya wartawan mengenai isu tersebut.
Ketika wartawan mencoba menjelaskan latar belakang kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Mu’ti justru menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Mungkin sebaiknya ditanyakan ke Pemerintah DKI Jakarta karena saya enggak tahu masalahnya,” lanjutnya.
Gubernur Pramono Anung: Ada Belasan Ribu Ijazah yang Masih Ditahan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa terdapat belasan ribu ijazah milik warga Jakarta yang masih ditahan oleh sekolah karena kendala administrasi, khususnya pembayaran biaya sekolah yang belum lunas.
Sebagai solusi, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program penebusan ijazah yang menyasar para lulusan dari keluarga kurang mampu. Program ini bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta dan akan dilakukan secara bertahap.
“Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini berasal dari golongan yang tidak mampu. Maka dari itu, saya termasuk yang kemudian meminta Baznas untuk semuanya diputihkan,” ungkap Pramono dalam acara Halal Bihalal PWNU di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Tahap Pertama: Ratusan Ijazah Sudah Ditebus
Pada tahap pertama program penebusan ijazah, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 500 juta untuk membantu para siswa menebus ijazah mereka. Total bantuan yang telah disalurkan hingga Jumat (25/4/2025) mencapai Rp 596.422.200, dan diterima oleh 117 lulusan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Tahap Kedua Akan Digelar Mei 2025
Program penebusan ini tidak berhenti pada satu gelombang saja. Pemprov DKI merencanakan tahap kedua pada Mei 2025 dan membuka kemungkinan program ini berlangsung tanpa batas waktu penahanan, termasuk bagi ijazah yang telah tertahan selama bertahun-tahun.
“Saya minta ini tidak berhenti sekali saja. Jadi, apapun ijazah yang tertahan, apakah itu di lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan yang dua tahun pun, saya minta untuk dibantu,” tegas Pramono.
Staf Khusus: Ijazah Adalah Hak, Bukan Barang Tahananan
Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico, menegaskan bahwa ijazah merupakan hak dasar setiap lulusan dan tidak boleh dijadikan sandera karena alasan ekonomi.
“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” kata Chico.
Pemerintah Pusat Diminta Responsif
Kisruh penahanan ijazah di Jakarta membuka mata publik terhadap pentingnya jaminan akses dokumen pendidikan yang adil dan manusiawi. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI telah bergerak melalui program penebusan, publik juga berharap pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek, dapat memberikan perhatian lebih terhadap praktik penahanan ijazah yang kerap menyulitkan siswa dari keluarga prasejahtera.