Sumber foto: Google

Legislatif Minta Pengawasan di Pesantren Diperketat, Cegah Tindak Kekerasan Senioritas

Tanggal: 23 Okt 2024 18:05 wib.
Lembaga legislatif,Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto meminta Pemprov Jakarta melalui Dinas PPAPP meningkatkan pengawasan di setiap pesantren sebagai bentuk perlindungan terhadap para santri dari potensi terjadinya kekerasan. Permintaan ini disuarakan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kekerasan yang dilatarbelakangi oleh senioritas di lingkungan pesantren.

Pesantren, sebagai institusi pendidikan Islam yang menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, memiliki peran penting dalam mendidik generasi muda. Namun, pada beberapa kasus, pesantren juga menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan, terutama yang dilakukan oleh kelompok senioritas terhadap junior-juniornya. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, termasuk para anggota legislatif yang peduli terhadap perlindungan hak-hak para santri.

Heri Kustanto menegaskan bahwa peningkatan pengawasan di pesantren perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para santri. "Pemprov Jakarta, melalui Dinas PPAPP, harus meningkatkan pengawasan dan monitoring di pesantren untuk melindungi para santri dari potensi terjadinya tindak kekerasan senioritas," ujar Heri Kustanto.

Peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat membuat pesantren menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan yang baik bagi para santri. Dalam konteks ini, pihak pesantren, pimpinan, dan para pengasuh juga diminta untuk aktif dalam mengawasi dan mencegah praktik kekerasan ataupun intimidasi yang mungkin terjadi di lingkungan pesantren.

Selain itu, perlu ada sinergi antara pihak pesantren, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari tindak kekerasan. Keterlibatan seluruh pihak diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan perlindungan para santri.

Tidak hanya mencakup pengawasan terhadap tindak kekerasan, peningkatan pengawasan di pesantren juga mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan para santri. Hal ini sejalan dengan konsep pendidikan pesantren yang seharusnya mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang holistik dan memberikan perlindungan maksimal bagi para santri.

Upaya yang dilakukan dalam peningkatan pengawasan di pesantren juga sejalan dengan komitmen pada perlindungan hak anak dan hak asasi manusia. Melalui pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tindak kekerasan senioritas di pesantren dapat ditekan dan tidak lagi merugikan para santri.

Dengan demikian, peningkatan pengawasan di pesantren merupakan upaya yang penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak, khususnya para santri. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan senioritas dan menciptakan pesantren yang menjadi tempat pendidikan yang bermartabat bagi generasi muda.

Dalam konteks ini, perlu adanya kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap para santri merupakan tanggung jawab bersama antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat. Dengan demikian, peningkatan pengawasan di pesantren menjadi sebuah langkah proaktif dan pencegahan yang signifikan dalam mewujudkan pesantren yang aman dan menjunjung tinggi hak-hak santri.

Diharapkan, upaya peningkatan pengawasan di pesantren ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan perubahan positif dalam konteks pendidikan pesantren di Indonesia, di mana hak-hak para santri senantiasa terlindungi dan dilindungi secara tegas dan bersama-sama.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved