Kuliah Makin Mahal, Pendidikan Tinggi Kian Elit?
Tanggal: 17 Mei 2025 14:03 wib.
Tampang.com | Isu mahalnya biaya pendidikan tinggi kembali memicu protes publik. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri membuat banyak mahasiswa dan orang tua menjerit. Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi hak warga negara, kini terasa makin eksklusif.
Kenaikan UKT Dinilai Tidak Masuk Akal
Di beberapa perguruan tinggi negeri, UKT naik drastis hingga dua kali lipat. Banyak mahasiswa baru terkejut dengan besaran biaya yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya.
“UKT kelompok atas bisa tembus Rp15 juta per semester. Ini memberatkan, bahkan untuk kelas menengah,” kata Dimas, mahasiswa baru Universitas Negeri di Jawa Tengah.
Akses Kuliah Jadi Mewah
Masalahnya bukan hanya soal nominal, tapi soal prinsip keadilan. Keluarga dari kelas bawah kian sulit mengakses perguruan tinggi negeri yang dahulu dianggap lebih terjangkau dibanding swasta.
“Pendidikan tinggi jangan sampai jadi barang mewah. Ini bukan soal subsidi, tapi soal hak,” ujar Euis Kartika, pengamat pendidikan dari LIPI.
Ketimpangan Peluang Semakin Nyata
Data dari BPS menunjukkan bahwa hanya sekitar 11% lulusan SMA/SMK dari keluarga miskin yang berhasil melanjutkan ke perguruan tinggi. Faktor biaya menjadi hambatan utama, selain lokasi dan akses informasi.
“Jika tren ini terus berlangsung, kesenjangan pendidikan akan makin tajam dan mempengaruhi mobilitas sosial,” tambah Euis.
Solusi: Evaluasi Sistem UKT dan Perluas Beasiswa
Pengamat menekankan perlunya transparansi penentuan UKT dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan pendidikan tinggi. Selain itu, beasiswa dan subsidi harus diperluas dan disalurkan secara tepat sasaran.
“UKT harus disesuaikan dengan realitas ekonomi mahasiswa, bukan hanya berdasarkan algoritma administratif,” tegas Euis.
Pendidikan Tinggi Seharusnya Membuka Jalan, Bukan Menutup Harapan
Jika pendidikan tinggi hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara finansial, maka kita sedang menciptakan kasta baru dalam pendidikan—dan itu bertentangan dengan cita-cita konstitusi.