KPAI dan DPD Kota Semarang Turun Tangan Atas Pemecatan Siswa Oleh SMAN 1 Semarang
Tanggal: 2 Mar 2018 21:33 wib.
Tampang.com - KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pengeluaran Anin dan Afif oleh SMAN 1 Semarang, mengingat kedua siswa itu berada di kelas akhir dan merupakan siswa berprestasi yang pernah memharumkan nama SMAN 1 Semarang.
KPAI akan segera bersurat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jateng untuk meminta penjelasan terkait dengan prosedur mengeluarkan siswa. Intinya, sesuai atau tidak dengan tata tertib sekolah dan sejalan dengan standar operasional prosedur dalam mengeluarkan siswa pelanggar tata tertib sekolah.
"Sebagai siswa kelas XII, seharusnya saat ini keduanya sedang menempuh ujian praktik dan bersiap mengikuti ujian sekolah, USBN dan UNBK. Logikanya, seluruh data dapodiknya sudah berada di SMAN 1 Semarang dan sudah sulit pindah data ke sekolah lain," katanya.
"KPAI akan menanyakan langsung kronologi kejadiannya dari mulai LDK (latihan dasar kepemimpinan) sampai pemecatan siswa oleh pihak sekolah. Penjelasan para siswa akan dikonfirmasi dengan penjelasan pihak sekolah," ujar Retno.
KPAI mengingatkan, sekalipun seorang anak terbukti bersalah atau melanggar aturan sekolah sekalipun, hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan harus tetap dijamin oleh Negara, dalam hal ini pemerintah provinsi dan jajarannya. Apalagi, dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan sudah berada di kelas akhir.
Anin dan Afif yang dikeluarkan dari SMAN 1 Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan melakukan kekerasan terhadap juniornya, mengaku pernah mengalami kekerasan juga dari para seniornya.
"Setiap ada kesalahan yang dilakukan selalu ada hukuman kontak fisik, untuk melatih disiplin," kata Anin ketika ditemui usai mengadu kepada Bambang Sadono, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah di Semarang.
SMAN 1 Semarang mengeluarkan Anin dan Afif yang juga pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) karena dugaan kekerasan terhadap juniornya saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) OSIS.
Tidak hanya mengeluarkan dua siswa tersebut, sekolah juga memberikan sanksi skorsing kepada sembilan siswa lain yang juga pengurus OSIS yang menangani kegiatan LDK OSIS yang sudah berlangsung pada November 2017.
Namun pihak sekolah SMAN 1 Semarang membantah tuduhan tersebut, diwakili oleh Masrochan, Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat,memberikan penjelasan.
Secara umum, Masrochan membantah telah mengeluarkan dua siswa tersebut. Yang dilakukan sekolah adalah bagian dari pembinaan yang disebut berhubungan dengan jumlah poin siswa yang sudah mencapai batas.
Semoga segera diselesaikan dengan sebaik mungkin dan tidak merugikan siswa.