Komisi X Usulkan Pengelolaan Sekolah Rakyat Dialihkan ke Kemendikdasmen
Tanggal: 5 Jul 2025 21:38 wib.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengusulkan agar program Sekolah Rakyat yang saat ini dikawal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebaiknya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, pengelolaan program pendidikan lebih tepat berada di bawah kementerian yang memiliki kewenangan langsung di bidang pendidikan.
“Sebagai lembaga yang menaungi pendidikan, Kemendikdasmen lebih tepat mengurus Sekolah Rakyat. Kemensos cukup berperan dalam mendata masyarakat miskin ekstrem yang memerlukan akses pendidikan,” ujar Esti dalam keterangannya pada Selasa (15/4).
Ia menilai, pengelolaan Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen akan lebih sesuai dengan proses rekrutmen guru yang berasal dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang merupakan bagian dari Kemendikdasmen. Esti juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi program pendidikan 'buangan', melainkan perlu menjadi ruang inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak ingin Sekolah Rakyat hanya menjadi tempat alternatif sementara. Ini harus menjadi ruang penguatan literasi dan komunitas. Banyak sekolah yang saat ini kekurangan murid, terutama di daerah kepulauan. Itu bisa dioptimalkan untuk efisiensi biaya,” jelasnya.
Meski demikian, Esti tetap mengapresiasi inisiasi Sekolah Rakyat karena dinilai memberikan jalur pendidikan tambahan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ia juga menekankan pentingnya keberadaan asrama bagi anak-anak di daerah terpencil agar dapat tinggal dan belajar dengan fasilitas yang layak.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah akan membangun 53 Sekolah Rakyat di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat meninjau lokasi Sekolah Rakyat di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kota Tebingtinggi, Jumat (11/4).
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan adil di seluruh pelosok Indonesia.