Sumber foto: iStock

Kode Mendikdasmen soal UN Akan Diterapkan di Ajaran 2025/2026

Tanggal: 1 Jan 2025 11:10 wib.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN). Dalam tahun ajaran 2025/2026, penerapan kembali UN akan diberlakukan.

Menurut Mu'ti, "Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insha Allah kalau nanti udah masuk pada pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi," seperti yang dikutip dari YouTube Kemenko PMK pada Senin, 30 Desember 2024.

Rencana untuk mengkaji kembali penerapan Ujian Nasional (UN) pertama kali terdengar pada bulan November tahun lalu. Saat itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya masih memerlukan masukan dari masyarakat dan pelaku pendidikan. Salah satu upaya untuk mengumpulkan masukan tersebut dilakukan dengan memanggil seluruh kepala dinas pendidikan di seluruh daerah.

"Kami memerlukan masukan untuk mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan pendidikan nasional pada masa yang akan datang," ungkap Mu'ti pada Sabtu, 2 November 2024.

Mu'ti juga menyatakan bahwa keputusan strategis tidak akan diambil sebelum melakukan kajian mendalam. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh diambil secara tergesa-gesa.

Menurutnya, ada daerah yang memiliki kualitas pendidikan yang baik namun ada juga daerah yang masih memerlukan perhatian lebih. Oleh karena itu, perlu hati-hati dalam menilai secara menyeluruh.

Selain itu, Mu'ti juga menegaskan bahwa akan dilakukan kajian dari aspek teoritis oleh para pakar pendidikan, serta aspirasi dari para penyelenggara kebijakan juga akan diikutsertakan. Dalam hal ini, pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat juga dianggap penting untuk dijadikan referensi.

Kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026 menimbulkan beragam respons di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung kebijakan ini, namun tidak sedikit pula yang menentangnya.

Alasan-alasan pendukung dan penentang kebijakan ini juga beragam, mulai dari kekhawatiran akan tekanan mental terhadap siswa, hingga harapan akan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Pihak yang mendukung pengembalian UN menganggap bahwa dengan adanya UN, diharapkan dapat memacu siswa untuk belajar dengan lebih giat. Selain itu, UN juga dianggap sebagai sarana untuk mengukur dan mengevaluasi pencapaian belajar siswa secara nasional. Dengan demikian, diharapkan mutu pendidikan nasional bisa lebih diandalkan.

Di sisi lain, pihak yang menentang pengembalian UN mengkhawatirkan dampak psikologis yang mungkin dialami oleh siswa, terutama terkait dengan tekanan dan stres saat menghadapi ujian tersebut.

Mereka juga mempertanyakan validitas dari UN sebagai alat ukur mutu pendidikan, karena dianggap kurang mampu mewakili berbagai aspek kemampuan dan potensi siswa.

Pengalaman dari negara lain juga menjadi bahan pertimbangan dalam hal ini. Beberapa negara menghapus sistem ujian nasional dan beralih ke penilaian berbasis kompetensi atau portofolio sebagai alternatif.

Mereka mengevaluasi bahwa model-model penilaian tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap pencapaian belajar siswa, tidak hanya terfokus pada aspek kognitif semata.

Di samping itu, perubahan tatanan kehidupan global akibat pandemi COVID-19 juga turut mempengaruhi pandangan terhadap pengembalian UN. Implikasi dari pandemi ini telah mendorong perubahan dalam sistem pendidikan, baik dari segi pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Dalam konteks ini, penerapan kembali UN perlu dievaluasi secara cermat sesuai dengan perkembangan terkini.

Sebagai langkah awal dalam implementasi kembali UN, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait dengan skema pelaksanaan UN di tahun ajaran 2025/2026.

Hal ini akan memberikan kejelasan dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat, baik itu siswa, orang tua, guru, maupun lembaga pendidikan.

Juga, pendekatan komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan kembali UN tidak hanya berfokus pada aspek evaluasi, tetapi juga memperhatikan upaya peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. Diperlukan sinergi antara penilaian hasil belajar dengan berbagai program pengembangan kurikulum dan kualitaspendidikan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved